Wakil Ketua DPRD Blora Angkat Bicara Terkait Penertiban PKL Yang Dilakukan Satpol PP
BLORA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Siswanto, turut prihatin atas penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL), yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) wilayah setempat, akhir-akhir ini.
Selain itu, Pihaknya, juga berharap kepada Satpol-PP kabupaten Blora, kedepannya untuk melakukan pendekatan secara humanis dan kekeluargaan, terhadap PKL.
“Apakah sudah komunikasi persuasif kepada UMKM yang diambil paksa? Harus ada pemberitahuan dulu. Lalu komunikasi persuasif. Baru tindakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia, juga menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan pengambilan gerobak pedagang, alangkah baiknya untuk melakukan pertemuan dengan PKL.
“Pada intinya, harus ada edukasi kepada pedagang. Dikumpulkan, diedukasi. Dan, grobak yang sudah dikembalikan segera dikembalikan. Karena, grobak tersebut tempat mencari nafkah,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, dilansir dari berbagai sumber, bahwasanya Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blora melaksanakan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL).
Penertiban lapak PKL ini dilakukan bagi yang yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Pemerintah kabupaten Blora melalui Satpol PP untuk menertibkan PKL itu juga ada baiknya, namun cara-caranya harus lebih kekeluargaan. Jangan langsung mengambil grobak maupun lainya. Kalau tidak bisa adil, sebaiknya menjadi bermanfaat,” bebernya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan bahwa Pkl hanya mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga dan tidak pernah mengganggu.
“Mereka ini kan cari nafkah untuk keluarga, yang kategori masuk ibadah. Apa tidak ada cara lain selain langsung mengambil grobak. Apakah itu grobak nanti disuruh Nebus saat dibawa atau dikembalikan kembali dengan melakukan perjanjian untuk menaati peraturan ? Jadi pemimpin harus adil,” jelasnya.
Terakhir, Dirinya, juga berharap jikalau PKL ditertibkan Pemkab Blora melalui Satpol PP juga harus menertibkan tempat hiburan malam.
Contoh : di embung Rowo Karangjati, itu masuknya kecamatan Blora kota, kenapa juga bisa banyak tempat hiburan malam, kan di situ banyak tokoh, dekat dengan kelurahan juga. Dulu nggak ada tempat-tempat seperti itu, namun sekarang semakin banyak. Nah, kok semua diam saja ?, itu baru satu belum lainya,” Pungkasnya.
Dan, penertiban lapak PKL ini, dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan. Yakni, mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.
Terlepas dari itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwasanya salah satu tokoh penting kota dengan julukan penghasil minyak serta jati ini, Gus Umam angkat bicara terkait penertiban lapak PKL.
(Bambang)Kaperwil Jawa Tengah
0 Komentar