Terkait Pengelolaan Lahan Bengkok Desa di Kabupaten Blora FPTB Berencana Lakukan Somasi dan Audensi Ke PMD

BLORA- – Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) akan menggelar audensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tata kelola Lahan bengkok desa di Kabupaten Blora. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan aset desa tersebut guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Lahan bengkok, yang merupakan aset desa atau milik desa atau tanah kas desa yang dikelola oleh perangkat desa sebagai bagian dari tambahan tunjangan, seringkali menjadi sorotan karena potensi pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). Diindikasikan terjadi penyelewengan dalam pengelolaannya

Ketua Umum FPTB, Rudi Eko Hariyanto mengatakan, kami ini akan mendiskusikan Transparansi pengelolaan, optimalisasi pemanfaatan, dan penegakan regulasi, agar lahan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa.

Bahwa audensi ini kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan bengkok berjalan sesuai prinsip transparans, akuntabilitas dan berkeadilan, sehingga dapat mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Dengan agenda utama mencakup Evaluasi kebijakan pengelolaan lahan bengkok saat ini, pembiaran undangan-undang Desa nomer 6 tahun 2014 dan perubahan undang-undang desa nomer 3 tahun 2024 dan Penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah terkait regulasi yang lebih efektif,” terangnya, (Sabtu (19/4/2025)

Lanjutnya,"kegiatan ini mendorong penuh Pemerintah Kabupaten Blora, agar segera membuat regulasi yang transparan, akuntabilitas dan berkeadilan untuk masyarakat, FPTB berharap pengelolaan bengkok mampu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan ekonomi warga.

Sehingga kalau pengelolaan bengkok desa dikelola dengan benar, tidak menguntungkan individual saja.Pungkasnya

(Bambang)

Kaperwil Jawa Tengah

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html