Ketua Umum GJL GAMAT-RI, BPN Kota Semarang Bersama Endang Sinergitaskan Terkait Obyek Tanah Petani Di Kelurahan Babankerep

 Semarang - Jawa Tengah - Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPN Kota Semarang Ketua Umum GJL GAMAT-RI Riyanta,SH Ketua GJL GAMAT-RI DPC Kota Semarang Budi Priyono, Sukindar,Amat Priadi Bersama Endang Kuasa hukum Petani di wilayah Kelurahan Babankerep Ngaliyan Kota Semarang, Senin,14-4-25.



Diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Semarang Rudi Prihantoro ,A.Ptnh,MM,MH bersama Kepala Bidang,Edy Sumarsono,A.Ptnh,MM,

Imam Sutaryono,A.Ptnh,M.Si,

Dwi Ari Sugiarto, ST .


Rudi mengatakan ucapan terima kasih banyak atas kedatangan dari Pak Riyanta dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ,Kewajiban pemilik harus matok dulu punya warga silahkan kalau sepanjang normatif terpenuhi 


"Monggo pemilik harus tahu , permohonan itu clear and clean, tidak ada masalah di awal "



H Riyanta terkait 

Riyanta mengungkapkan, setiap manusia pasti ada kekurangan, begitu pula dengan pemerintahan. Sehingga tugas pemerintahan yang baru, Prabowo Gibran untuk membereskan sisa-sisa persoalan negara dan bangsa.


Riyanta menegaskan, semua bidang kehidupan harus kembali ke jalan yang lurus, sesuai dengan apa yang dicita-citakan para pendahulu bangsa. Yang tentu saja diakuinya hal tersebut bukan hal yang mudah, maka perlu kerjasama, perlu kesadaran kolektif menuju Indonesia Emas.


Riyanta menekankan, perlu dilakukan upaya bersama dalam menghadapi masalah bangsa saat ini, seperti dari situasi global, mafia hukum dan peradilan, korupsi, hingga narkoba. "Dan bagaimana menyadarkan generasi muda untuk bangkit menuju kebangkitan nasional, khususnya sektor ekonomi , termasuk petani yang punya tanah puluhan tahun belum ada kejelasan supaya segera ditindaklanjuti di mohonkan hak dasar adalah patok tanda batas pemilik. permohonan untuk ukur di mohonkan secara normatif, kewajiban yang memasang patok adalah pemilik.


Endang Kuasa hukum Petani mengatakan "segera setelah dari BPN Kota Semarang akan menindaklanjuti bersama para petani akan matok lokasi obyek tanah dengan Leter C Petani di Kawasan Industri candi Blok A,B,C sekitar 4 Hektar Lebih yang ada di kelurahan Babankerep Ngaliyan.  

(Sukindar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html