Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Orang Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP
SEMARANG- Teguh Supriyanto Ketua DPW IWOI Jateng (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyayangkan kasus yang menimpa pada dua orang wartawan yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Cilacap, yang diduga melakukan tindak Pidana Pemerasan pada salah satu toko penjual Rokok Ilegal di wilayah Cilacap.
"Kenapa penjual rokok ilegal yang sudah kelihatan di depan mata justru tidak turut ditangkap?, ini perlu dipertanyakan ke pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus ini",
ujar Teguh Supriyanto.
Menurutnya, permasalahan ini jelas dari temuan dua wartawan di toko penjual rokok Ilegal, yang ditengarai terdapat dugaan adanya penyuapan atau pemerasan dua wartawan ke pihak toko penjual rokok Ilegal yang di maksut.
Tentunya tak ada asap tak ada api
Mestinya, dengan adanya temuan tersebut yang benar-benar merugikan negara dengan menjual rokok tanpa cukai, pihak polresta melakukan tindakan terhadap penjual rokoknya, dan tidak hanya memproses pemerasannya.
Hal inilah yang sangat disayangkan! Ada apa?
Teguh selaku ketua IWOI Jateng akan turut mengawal perjalanan kasus yang menimpa dua wartawan media, Sekaligus akan menanyakan ke Kapolresta Cilacap.
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mencoba datang langsung ke Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolresta, namun belum ketemu, karena hari pada Sabtu Kapolresta Cilacap sedang tidak ada di tempat. Dia hanya ketemu salah seorang perwira petugas piket Reskrim.
"Kedatangan saya dari Semarang ke Cilacap bersama lembaga KANI, yang merasa prihatin dengan proses peradilan ini, sekaligus men-support keluarga wartawan tersebut",
ujar Teguh.
Teguh Supriyanto pun menyempatkan datang untuk bertemu dengan keluarga dari wartawan tersebut. Evi istri wartawan tersebut, memang membenarkan kalau suaminya ditangkap Polres, namun pihak keluarga mengaku tidak mengetahui kalau suaminya ada masalah.
Evi selaku istri menyampaikan bahwa Z (wartawan), di rumah sebagai tulang punggung keluarga.
"Dengan suami saya ditangkap, ini saya jadi bingung, karena ekonomi kita seperti ini dan anak kami butuh biaya",
Tutur Evi memelas.
Diapun berharap pada pihak Kepolisian Polresta Cilacap agar segera membebaskan Z agar bisa menopang kebutuhan keluarga.
(Sumadi)
0 Komentar