GJL GAMAT-RI Bersama BPN Kota Semarang Sinergikan Permasalahan Tanah Di Beberapa Wilayah
SEMARANG, JAWA TENGAH- GJL GAMAT-RI Bersama Warga Gunung Pati dan Warga Ngaliyan Kota Semarang, yakni Komaryadi, Mashuri, Jenni Sunarto, diterima langsung oleh Rudi Kakantah ATR BPN RI Kota Semarang di ruangannya, Jumat, 11-04-25.
Untuk itu, tutur Budi, GJL dan GAMAT-RI bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.
Budi Priyono dan wakil GJL GAMAT-RI, Sukindar, Penasehat GJL GAMAT-RI Amat Priadi, hadir di Kantor BPN Kota Semarang mengatakan.
“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas",
Ujar Budi Priyono .
Dan melalui GJL GAMAT-RI bersama Team Feradi WPI Advokat dan Paralegal Indonesia diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.
“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan permasalahan tanah Kavling",
tuturnya.
Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI Semarang, Sekaligus Ketua PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang mengatakan ,
“Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum, kami akan berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,”
ujarnya.
Sementara, Dari Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H Kakantah ATR BPN RI Kota Semarang didampingi Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si, Edy Sumarsono, A.Ptnh., M.M, Dwi Ari Sugiarto, S.T, BPN Kota Semarang bersedia membantu untuk memfasilitasi sepanjang normatif sesuai prosedur yang ada akan di bantu untuk Warga Ngaliyan dan warga gunung Pati Semarang agar bisa sama-sama mengerti paham semoga terwujud penyelesaian yang terbaik.
Terima kasih kepada GJL dan GAMAT-RI Kota Semarang yang terlibat dan selalu sinergi dengan BPN Kota Semarang dalam hal ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada di tengah masyarakat sepanjang BPN bisa membantu sesuai prosedur yang ada akan di jalankan sehingga masyarakat bisa puas dan harapan nya semua warga bisa memperoleh haknya.
Dari Pertemuan Ada beberapa point yang menjadi topik pembahasan di ruang rapat BPN, yaitu :
- Terkait permasalahan di Kelurahan Wonosari, yang menghasilkan bahwa BPN membutuhkan kesepakatan dari warga dan pemilik lahan secara notariil.
- Permasalahan di Kelurahan Jangli atas nama Dudi...akan ditinjau kembali proses penerbitan sertifikat.
- Permasalahan di Gisikdrono, akan diupayakan solusi yang terbaik untuk warga tentunya harus mengkroscek dulu Data atau berkas dari yang mengaku pemiliknya, lalu akan ada kesimpulan melalui mediasi lanjutan di Pemerintahan Kota Semarang
- Permasalahan Tanah Kavling di Gunung Pati dan Mijen
- Permasalahan Aset PT KAI yang sampai saat ini masih berpolemik dengan masyarakat.
- Permasalahan Fasum di Kelurahan Manyaran yang Terbit Sertifikat HGB akan ditinjau kembali bersama Distaru
(SKD - GJL)
0 Komentar