Sesuaikan SOTK, Bupati Kukuhkan 5 Pimpinan OPD Pemkab Blora

BLORA- Bupati Blora, Dr.H. Arief Rohman kukuhkan, lantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 39 pejabat, masing-masing pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Blora, Jumat (21/3/2025).

Rinciannya, para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora tersebut, masing-masing berasal dari 5 OPD yang mengalami perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Yaitu, di Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, juga melantik 11 orang dalam jabatan administrator/ pengawas di lingkup Pemkab Blora.

Bupati Arief mengungkapkan, bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora yang digelar pada hari ini, telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini antara lain merupakan tindak lanjut perubahan SOTK di 5 (lima) OPD. Pengambilan Sumpah/ Pelantikan Pejabat ini telah mendapatkan izin dari Mendagri dan Kepala BKN,” terang Bupati

Hadir dalam prosesi tersebut, Wakil Bupati Blora Hj Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Kab.Blora Komang Gede Irawadi, Asisten & Staf Ahli, Kepala BKPSDM Kab.Blora, Kepala OPD dan Camat.

Para pejabat yang diamanahi untuk menjabat di sejumlah OPD tersebut, masing-masing A. Mahbub Djunaidi, sebagai Kepala Bapperida Kab.Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, sebagai Kepala BKPSDM Kab.Blora, Edi Widayat, sebagai Kepala Dinkesda Kab.Blora, Pujo Catur Susanto, sebagai Kepala Satpol PP Damkar Kab.Blora. Sedangkan, Dra. Mulyowati, diamanahi sebagai Sekretaris BPBD Kab.Blora.

Bupati berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di tengah masyarakat, sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. 

“Mutasi ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan. Jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain,” tandasnya

Bupati mengungkapkan bahwa mutasi jabatan dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, hal tersebut adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat. 

“Maka demikian kami ingatkan kepada seluruh pejabat struktural yang sudah dilantik agar memahami akan tugas fungsinya, bagaimana tugas, wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya,” terangnya

Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut berpesan kepada seluruh pejabat yang telah diambil sumpah janji jabatannya tersebut, untuk dapat terus berinovasi.

“Kepada para ASN yang dilantik, agar terus melakukan inovasi di OPD nya masing-masing karena ini adalah salah satu yang kita tekankan dan kita 2 tahun berturut-turut menjadi Kabupaten terinovatif, selanjutnya kami minta semuanya terus melakukan inovasi di OPD nya masing masing, 

Ia juga meminta agar para pejabat dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan baik.

“Kami mengajak para aparat negara, untuk bersyukur dan dari wujud rasa bersyukur itu kita harus terus memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat,”pungkasnya. 

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html