Marak Judi Togel di Desa Bandungrejo Mranggen Demak, APH Hanya Menonton Tanpa Bertindak

DEMAK- 09/03/2025, Masyarakat dan para Tokoh Masyarakat menyayangkan adanya judi togel yang masih marak beroperasi di bulan suci Ramadhan di desa Bandungrejo kecamatan Mranggen. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan dinilai mengotori kesucian bulan Ramadhan, dimana umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.

Karena merasa sudah tidak ada lagi tempat mengadu, mereka pun datang ke kantor Ormas LSM SAD (Seduluran Aktifis Demak), untuk menyampaikan agar bersama-sama mencari solusi cara menghentikan dan membubarkan judi liar yang dianggap merupakan penyakit masyarakat ini.

Hal ini dilakukan karena menganggap bahwa pihak aparat penegak hukum seolah tidak ada kepedulian untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan yang sebenarnya sudah dilarang dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada pasal 303 ini. Karenanya, para pelaku perjudian yang sebenarnya melanggar hukum inipun merasa aman dan seolah tak bakal tersentuh hukum.

Anasrullah, ketua SAD (Seduluran Aktifis Demak) mengatakan, bahwa praktik perjudian memang benar marak di wilayah Kecamatan Mranggen.

"Kami dari Seduluran Aktifis Demak (SAD) tahu sendiri bahwa kegiatan perjudian togel di wilayah Mranggen Demak memang ada, untuk itu, kami berharap agar aparat penegak hukum agar ambil tindakan agar tidak resah", ujar Anasrullah Ketua LSM SAD.

Dia pun mengatakan pada awak media agar APH turun ke lokasi untuk menertibkan dan membubarkan aktivitas yang dinilai merupakan penyakit masyarakat ini.

"Yang kami inginkan ya Pak Polisi tu turun ke lokasi dan dibubarkan, karena ini kan merupakan penyakit masyarakat, selain itu, dampaknya di masyarakat itu tidak baik dan cenderung negatif", imbuh Anasrullah.

(Mutmainah)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html