Komisi B DPRD Blora Jayadi Turun Langsung ke Desa Nglangitan Untuk Mediasi Antara Petani Hutan dan CV Rimba Jati
Jayadi menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mencari solusi agar semua pihak mendapatkan keadilan. “Kami ingin masalah ini cepat selesai. Setelah mendengar keluhan petani, keputusan segera diambil agar mereka dapat mengelola lahan dengan kepastian hukum,” ujarnya dalam pertemuan di pendopo balai desa. Rabu, 12/03/25).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kepala desa dan perwakilan DP4, yang turut menjadi saksi dalam proses mediasi. Salah satu solusi utama yang diusulkan adalah pembentukan kelompok petani hutan yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan di Nglangitan.
Pembentukan kelompok ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperjelas hak dan kewajiban petani dalam menggarap lahan. Dengan adanya kelompok resmi, petani dapat mengajukan izin pengelolaan lahan ke pihak berwenang tanpa khawatir kehilangan haknya di kemudian hari.
Setelah kelompok terbentuk, DPRD Blora akan mengajukan pengesahan ke Dinas Kehutanan Kabupaten. Proses ini kemudian akan berlanjut hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Di sisi lain, KPH Mantingan juga memastikan bahwa lahan yang berada dalam kewenangannya akan tetap dikelola dengan mekanisme yang sesuai aturan. “Setelah kelompok petani resmi terbentuk, kita akan laporkan ke kehutanan kabupaten untuk disahkan, lalu diajukan ke kementerian,” jelas Jayadi.
Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara hak petani dalam bercocok tanam dan kepentingan CV Rimba Jati dalam mengelola lahan yang dikontrakkan oleh Perhutani. Dengan begitu, konflik lahan yang selama ini terjadi tidak lagi menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Dengan adanya solusi yang telah disepakati, petani hutan Nglangitan kini memiliki harapan baru untuk terus mengelola lahan dengan kepastian hukum yang lebih jelas. DPRD Blora pun berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi kesejahteraan masyarakat desa.
(Bambang)
Kaperwil Jawa Tengah
0 Komentar