GJL GAMAT-RI Dampingi Warga Pocung Bambankerep Ngaliyan Tuntut PT.Petropack Tanggung Jawab
Menurutnya, saat ini persoalan pemasyarakatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.
Untuk itu, tutur Riyanta Yang juga Anggota Komisi II DPR RI ( tahun 2019-2024)Menyampaikan GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.
Sementara itu Ketua GJL GAMAT-RI Semarang Budi Priyono didampingi dan wakil GJL GAMAT-RI , Sukindar , Penasehat GJL GAMAT-RI Amat Priadi Bersama hadir di Kantor Pos RT 02 RW 02 Pocung Kelurahan Bambankerep Ngaliyan menindaklanjuti Undangan dari Warga Pocung terkait Permasalahan Tanah Longsor yang terdampak dari Penggerukan PT.Petropack Agro Industries
Jl.Kw.Industri Candi V No.Blok 11C Bambankerep Ngaliyan Kota Semarang.
“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi GJL GAMAT-RI Jawa Tengah yang baru berupaya membantu mediasi penyelesaian yang terbaik antara Warga Pocung Bambankerep Ngaliyan dengan PT.Petropack Agro Industries
Jl.Kw.Industri Candi V No.Blok 11C Bambankerep Ngaliyan Kota Semarang.
Budi Priyono menambahkan melalui GJL GAMAT-RI bersama Team Feradi WPI Advokat dan Paralegal Indonesia diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.
“Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan,” tuturnya.
Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang , Sekaligus Ketua YLKAI Kota Semarang, Ketua DPC PBH Feradi WPI Kota Semarang mengatakan berdasarkan Undang undang Ormas bahwa Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI telah berbadan hukum.
“Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara, Dari Bapak Agung Lurah Babankerep Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang bersedia membantu untuk mediasi dan menjembatani antara Warga Pocung Babankerep Ngaliyan dengan PT PT.Petropack Agro Industries
Jl.Kw.Industri Candi V No.Blok 11C Bambankerep Ngaliyan agar bisa sama-sama duduk dan saling melancarkan jalannya mediasi perdamaian nanti hari Selasa di Kantor Kelurahan Babankerep semoga terwujud penyelesaian yang terbaik.
Terima kasih kepada pihak - pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
“Jadi atas peran penting semua pihak yang hadir yang peka di tengah masyarakat semoga terjadi kesepakatan bersama yang terbaik dan berkeadilan manfaat untuk warga terdampak longsor ada solusi yang tepat terbaik.Aamiin
( SKD - GJL)
0 Komentar