DPW PPDI MP: Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Teror Media Tempo, Melanggar Kebebasan Pers

KUDUS - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih (MP) Moh. Sugiyanto, SM., mengeluarkan seruan tegas untuk melawan segala bentuk teror yang mengancam kebebasan pers, khususnya yang baru-baru ini dialami oleh media Tempo pengiriman kepala Babi dan dan bangkai tikus tanpa kepala. 



Moh. Sugiyanto mengatakan, bahwa serangan terhadap media adalah serangan terhadap kebebasan dan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang obyektif.


"Teror terhadap pers adalah serangan terhadap demokrasi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, teror yang berupa intimidasi fisik maupun ancaman terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP," kata Moh. Sugiyanto pada Minggu, 23 Maret 2025 malam.


Dirinya mengingatkan bahwa pers harus bebas dari segala bentuk tekanan, baik dari pihak yang berkuasa maupun dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.


"Kami mendukung agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas teror-teror terhadap media, termasuk media Tempo, dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap dijaga dan dihormati," ujarnya.


Mas Gi' panggilan Moh Sugiyanto menegaskan, bahwa sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat desa, DPW PPDI Merah Putih Jawa Tengah (Jateng) kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama perangkat desa, untuk turut serta dalam melawan segala bentuk teror terhadap kebebasan pers dan memastikan bahwa informasi yang sampai ke masyarakat tidak dibungkam oleh kepentingan apapun.


"Saya mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersatu padu dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung media yang bekerja secara profesional dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi publik," tegasnya.


Kami berharap seruan ini dapat membuka mata banyak pihak akan pentingnya peran pers dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, karena Pers juga merupakan pilar demokrasi.


DPW PPDI Merah Putih Jateng juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan teror yang dilakukan oleh oknum dan memastikan bahwa tidak ada kekuatan yang bisa mengekang kebebasan informasi di Indonesia. 


"Segera usut tuntas peneror media karena itu pelanggaran berat bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia, karena Pers juga merupakan pilar demokrasi," pungkasnya.



(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html