Dandim 0719/ Jepara Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras, Tekan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadhan
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa operasi razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan:
âś… 3.729 botol miras berbagai merek
âś… 1.516 liter miras oplosan
âś… 18 knalpot brong
Selain itu, 607 orang telah dibina oleh Satgas Miras, sementara Satgas Asusila membina 36 orang yang terlibat dalam praktik yang mengganggu ketertiban umum.
Operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dari berbagai satuan tugas lainnya:
🔸 Satgas Petasan: 3 tersangka dalam proses penyidikan.
🔸 Satgas Narkoba: Tersangka dalam proses penyidikan.
🔸 Satgas Judi & Premanisme: 4 tersangka judi dalam proses penyidikan, 1 tersangka judi online dalam penyelidikan, serta 40 orang preman telah dibina.
Kapolres Jepara menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara, serta dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat.
Dandim 0719/Jepara yang turut hadir dalam pemusnahan miras ini menegaskan bahwa TNI siap mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadhan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," ujar AKP Dwi Prayitna.
Polres Jepara berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Peliput : Petrus edan
0 Komentar