Bupati Jepara Dorong Program Koperasi Desa Merah Putih dan Penguatan Ekonomi Desa

JEPARA, Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan



Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) menggelar Rapat Koordinasi Program Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh kepala desa, camat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas strategi penguatan ekonomi desa berbasis koperasi dan gotong royong.

Kepala Dinsospermasdes Jepara, Edy Marwoto, AP, MM, menjelaskan bahwa program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur kewenangan desa dalam pembangunan ekonomi dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam arahannya, Edy Marwoto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola oleh 5 hingga 10 desa, dengan enam unit usaha utama:

1. Gerai Simpan Pinjam

2. Gerai Sembako dan Penyimpanan

3. Jelek Desa (Produk Unggulan Desa)

4. Jelek Apotek Desa (Obat Murah di Desa)

5. Operasi Jilbab Hijau

6. Unit Ekonomi Lain yang Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

Dalam pengelolaannya, minimal 20% dana desa akan dialokasikan untuk ketahanan pangan, maksimal 15% untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dan maksimal 3% untuk operasional desa. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut sebelum program ini berjalan.

Selain itu, Edy Marwoto mengingatkan para camat dan kepala desa agar tidak mengubah APBDes sebelum adanya aturan resmi, mengingat perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara, akan dilaksanakan program "Ngantor di Desa" di 16 desa dari 16 kecamatan, termasuk Karimunjawa. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta memastikan kesiapan desa dalam menjalankan program ekonomi berbasis koperasi.

*Dukungan Bupati Jepara untuk Ekonomi Desa*

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jepara menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Ia meminta seluruh kepala desa untuk solid mendukung program ini, mengingat di beberapa daerah ada yang menolak koperasi karena dianggap berbenturan dengan koperasi yang sudah ada.

"Kita harus yakin bahwa program ini membawa manfaat besar bagi ekonomi desa. Harapan saya, seluruh petinggi desa di Jepara kompak mendukung kebijakan pemerintah pusat," ujar Bupati.

Program Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan dana 3 hingga 5 miliar rupiah per koperasi, yang akan digunakan untuk berbagai sektor seperti perdagangan, transportasi, dan infrastruktur desa.

Selain program koperasi, Bupati juga menyampaikan berbagai rencana pembangunan di Kabupaten Jepara, antara lain:

*1. Peningkatan Infrastruktur Jalan*

Kabupaten Jepara akan mendapatkan alokasi dana dari Inpres Jalan Daerah untuk perbaikan jalan kabupaten, provinsi, hingga jalan desa. Masyarakat diminta mengajukan usulan perbaikan melalui dinas terkait.

"2. Penguatan Sektor Pertanian*

Pemerintah akan menyalurkan bibit padi dan jagung, serta memastikan ketersediaan pupuk tanpa hambatan distribusi.

*3. Pembangunan Puskesmas dan Poskesdes*

Dalam lima tahun ke depan, Pemkab Jepara menargetkan seluruh desa memiliki fasilitas kesehatan yang memadai. Anggaran 800 juta rupiah per poskesdes telah disiapkan.

4. Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Karimunjawa

Pemerintah berencana menaikkan status Puskesmas Karimunjawa menjadi rumah sakit, guna mengurangi ketergantungan layanan kesehatan ke Jepara.

5. Pengembangan Sektor Perikanan

Kabupaten Jepara akan menjadi sentra budidaya rumput laut dengan target 1.000 hektar lahan.

Pemkab juga akan mengembangkan budidaya rajungan, yang akan difasilitasi 100% oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bupati menegaskan bahwa semua program ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat. Ia berharap Program Koperasi Desa Merah Putih serta program pembangunan lainnya dapat segera direalisasikan, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jepara.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan desa, Kabupaten Jepara diharapkan dapat mewujudkan ekonomi desa yang berkelanjutan dan sejahtera.

Peliput: Petrus

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html