Tiga Remaja Berhasil Diamankan Polres Grobogan Saat Kebut-kebutan Bermotor
"Personel Sat Samapta Polres Grobogan berhasil menyergap mereka di sekitar RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi," kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto.
Kasi Humas mengungkapkan, ketiga remaja beserta kendaraannya masing-masing ini terlihat mengebut di Jalan R Suprapto saat personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan sedang berpatroli di jalan tersebut.
"Personel gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Grobogan mengadakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas dengan sasaran antisipasi balap liar. Kemudian menemukan tiga pengendara yang membawa kendaraannya tanpa spesifikasi standar dan terlihat mengebut di Jalan R Suprapto Purwodadi, langsung meminta ketiganya berhenti," ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
Ketiga pengendara motor tersebut kooperatif untuk berhenti. Setelah itu, polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. Namun tidak dapat menunjukkan. Hingga akhirnya, ketiga kendaraan tersebut diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Grobogan.
"Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kendaraan diamankan ke Mapolres Grobogan," tambah AKP Danang.
Ia menjelaskan, patroli serupa akan rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan tindakan seperti balap liar di jalan raya guna mencegah terjadinya insiden kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Hargai sesama pengguna jalan. Jangan menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar.
Keselamatan merupakan hal yang utama dalam berkendara untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan," pesan AKP Danang.
(Bambang)
Kaperwil Jawa Tengah
0 Komentar