Riyanta Ketum GJL: Masih Banyak Peraturan yang Tumpang Tindih, Diperlukan Penyesuaian dan Kepastian agar Rakyat Tidak Bingung
Salah satu isu utama yang diangkat dalam audiensi ini adalah kebijakan pemangkasan anggaran, yang berdampak pada kelanjutan program PTSL. Riyanta mendorong agar pemerintah, terutama Presiden dan DPR RI, segera melakukan revisi anggaran agar BPN dapat menyelesaikan program-program pertanahan yang sudah dicanangkan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Kebijakan pertanahan harus berkesinambungan. Program PTSL belum selesai, dan kami mendorong agar anggaran BPN ditambah agar kebijakan yang sudah dicanangkan sejak pemerintahan Jokowi dapat dilanjutkan dengan baik oleh pemerintahan Prabowo," ujar Riyanta.
Lebih lanjut, Riyanta menyoroti masih banyaknya regulasi pertanahan warisan kolonial Belanda yang belum disesuaikan dengan kondisi saat ini. Ia juga menyoroti peraturan-peraturan yang tumpang tindih, terutama sejak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN masih berada di bawah Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam prinsip hukum, aturan yang baru seharusnya menggantikan yang lama, tetapi kita masih menemukan regulasi yang tumpang tindih, diperlukan keberanian dari para penyelenggara negara untuk menegakkan hukum dengan benar agar kebijakan pertanahan bisa lebih efektif dan tidak membingungkan masyarakat," tambah Riyanta.
(Petrus Edan)
0 Komentar