Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Guru Pencabul Perempuan Cantik SMA Bitung Perpustakaan Ruang BK Hingga di Toilet
BITUNG SULAWESI UTARA- Pertapakendeng.com- Perempuan SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara dicabuli oleh gurunya mulai dari ruangan perpustakaan hingga di Toilet.
Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama, mengatakan bahwa kasus ini dilaporkan pada 22 Januari 2025 dengan nomor laporan Lp/B/56/I/2025/SPKT/POLRES BITUNG.
“Saat ini pelaku sudah ditahan sejak tanggal 18 Februari 2025 lalu,” ujar IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama.
Menurut Dia, tersangka telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan. Menurut tersangka, pada periode Juli hingga September 2024 itu, dirinya telah melakukan lima kali perbuatan terlarang itu.
Lebih lanjut, Iptu Gede menjelaskan jika pelaku telah melanggar undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1, 2 dan 3, serta Pasal 82 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
“Selain itu, karena pelaku merupakan tenaga pendidik maka ditambah sepertiga hukuman dari ancaman yang disangkakan,” ujarnya kembali.
Dia menjelaskan, aksi rudapaksa pertama terjadi di akhir bulan Juli 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, saat sekolah sudah sepi di dalam ruangan kelas.
“Kemudian pada bulan Agustus sekitar pukul 16.00 Wita, korban kembali dilecehkan di toilet sekolah yang dikhususkan untuk guru. Lalu terjadi lagi tanggal 29 Agustus pukul 17.00 Wita di dalam ruangan BK,” kata Kasat Reskrim.
Lanjut Dia, pada bulan September 2024, pelaku melakukan di ruangan BK. Dan terakhir pada tanggal 16 September 2024, korban kembali dilakukan di dalam ruangan perpustakaan.
“Dan setiap kali akan menyetubuhi dan mencabuli korban, tersangka selalu membujuk korban sehingga korban menuruti keinginan tersangka. Mulut korban juga sempat dibekap oleh tersangka ketika korban sedang disetubuhi,” tutup Kasat,
(Michael Hontong)
0 Komentar