Maraknya Penjualan Es Moni di Kabupaten Demak, Diduga Ada Oknum Polisi yang Membekingi

DEMAK- 26 Februari 2025,–didapt Informasi bahwa di wilayah Kabupaten Demak, marak peredaran Es Moni, yang merupakan campuran susu, bubuk Extra Joss atau sejenisnya, dicampur dengan arak, es moni, dijual dengan harga murah sekitar 10 ribu rupiah. Namun persoalan ini membawa dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Dugaan adanya peran oknum polisi yang mem-back up bisnis ilegal ini pun mencuat.

Salah satu oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik ini adalah anggota Polsek Dempet yang berinisial H. Kepada tim kami, saat diwawancarai mengungkapkan bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasannya, yaitu Kapolsek, untuk memberikan atensi atau perlindungan hukum terhadap pedagang Es Moni.

"Saya hanya menyampaikan dimintai tolong oleh Bapak Kapolsek, atensi untuk pedagang Es Moni 200 ribu per bulan, dan 300 ribu jika ada ceweknya," tutur H.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai tujuan dari atensi yang diberikan, oknum anggota tersebut Ia menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk operasional dan dana tak terduga. Ia menyebutkan beberapa contoh penggunaan uang tersebut, seperti biaya saat ada tamu yang berkunjung ke Polsek atau bahkan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak, seperti genteng bocor", imbuhnya,

Saat kami menanyakan lebih lanjut mengenai apa yang didapat oleh pedagang Es Moni jika telah membayar atensi bulanan, oknum polisi tersebut dengan tegas menjawab bahwa pedagang akan diberikan perlindungan lebih lanjut. 

"Jika ada razia atau grebegan, kami beri info, usahakan sediakan air putih yang dicampur sedikit arak. Yang baunya masih arak, nanti yang dibawa yang itu," jelas H. 

"Dan jika penjual tertangkap, dari status penjual nanti kita ubah menjadi status peminum," tambahnya.

Praktik ini jelas melanggar hukum, karena Es Moni bukan hanya ilegal, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, peran oknum polisi yang membekingi kegiatan ini dapat merusak citra kepolisian di mata publik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap peredaran miras oplosan yang dapat merusak generasi muda. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar praktik ilegal ini dapat dihentikan,

Harapan masyarakat dari  para alim ulama dari para tokoh kyai berharap segera menindak para pelaku backing peredaran Es Moni tersebut, 

"Kami para orang tua merasa resah dengan praktek penjualan es moni, karena kami melihat banyak peminatnya yang terdiri dari anak-anak usia masih di bawah umur", ujar salah seorang kiyai.

(Strs)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html