Koordinasi Perdana Ormas BSN Pusat di Kudus; Soliditas, Kekompakan, dan Keterbukaan Kunci Kesuksesan
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) BSN UU Untung Joko Susilo dalam rapat koordinasi dan Bimtek Rescue di Aula Balai Desa Mlati Norowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Minggu, 9 Februari 2025.
Untung Joko Susilo mengatakan, berawal dari keprihatinan dan kepedulian bersama tentang kondisi dan situasi yang ada di masyarakat saat ini mengenai budaya gotong-royong, kepedulian antara sesama yang membutuhkan, dan sosial yang makin pudar di tengah gempuran individualisme makin marak terjadi.
"Ormas BSN kita bentuk di Kabupaten Kudus untuk selalu hadir sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pertolongan, karena gotong-royong dan tolong-menolong merupakan ciri khas bangsa Indonesia," katanya.
Joko juga menjelaskan bahwa, BSN merupakan Ormas Nasional, bukan lokal Kudus atau Jawa Tengah saja, melainkan Ormas Nasional yang sudah legal karena sudah mendapatkan legalitas dari Kementrian Hukum.
"BSN merupakan Ormas yang legal karena sudah mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, Nomor AHU-0000601. AH.01.07. Tahun 2025, Tetang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Bodyguard Srigala Nusantara (BSN) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Januari 2025. an. Menteri Hukum Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang ditanda tangani Widodo," jelasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bung Sururi selaku ketua Pembina BSN yang telah membantu proses pembuatan AHU dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kami berharap, semua jajaran pengurus ini, mampu solid, kompak, dan terbuka dalam bentuk apapun. Jika ada persoalan apapun kita bicarakan bersama, kemudian kita cari jalan keluar yang terbaik
"Terimakasih kepada bapak ketua Pembina saat ini BSN sudah legal formal nasional, pada saat ini juga perlu kami tegaskan bahwa mulai saat ini, kami tidak mau dalam kepengurusan BSN berjalan sendiri-sendiri, kalau ada sesuatu persoalan apapun kita pecahkan bersama "istilahnya tidak ada dusta diantara Kita," ucapnya.
Sementara itu, ketua Pembina Sururi Mujib dalam sambutannya mengatakan, bahwa BSN kedepan harus bisa tambah solid, kompak, dan makin maju.
Tantangan kedepan lebih kompleks dari pada saat ini, maka kita harus jalin komunikasi dengan berbagai pihak, baik itu sesama Ormas, instansi, lembaga, pemerintahan maupun perusahaan.
"Kita jalin komunikasi semua pihak, agar BSN bisa lebih dikenal masyakarat luas, hal ini sangatlah penting agar tercipta kondusifitas ditengah masyarakat," terangnya.
Sedangkan Ahmad Treswadi Bidang Hukum dan Advokasi mengungkapkan, bahwa BSN merupakan ormas yang sering berkegiatan diluar ruangan, tentunya kedepan kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan kegiatan.
Walaupun demikian tentunya kami selaku pengurus bidang hukum dan Advokasi manakala ada kegiatan yang berurusan dengan hukum, maka kami tentunya akan selalu berusaha semaksimal mungkin membatu dalam persoalan hukum yang terjadi dilapang.
Kami melihat potensi yang dimiliki kepengurusan BSN ini, bisa dikatakan sudah mumpuni dalam segala aspek kemampuan yang dimiliki, sesuai dengan bidang yang dimiliki para pengurus. Kami juga berharap dan ingin BSN ini kedepan bisa lebih solid dan maju.
(Luq)
0 Komentar