Kades Kaliwungu Kudus Beri Penjelasan Atas Kejengkelan Warga Yang Tanami Pohon Pisang Dijalan

KUDUS - Jengkel dan kecewa diungkapkan Dukuh Gerung Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Mereka protes kepada pihak terkait atas jalan yang rusak dan sering jatuhkan korban dengan menanam jalan dengan pohon pisang. Pasalnya kerusakan jalan tersebut tak kunjung di perbaiki.


Kerusakan jalan yang berlokasi di Dukuh Gerung RT 07 RW 02 Desa Kaliwungu yang menghubungkan Desa Kaliwungu dengan jalan Raya Kudus-Jepara itu sudah terjadi beberapa tahun lalu, namun kerusakan beberapa tahun lalu tidak begitu parah, dan sejak awal Januari 2025.


Parahnya kerusakan jalan itu disebabkan debit air yang mengalir lewat drainase atau saluran air yang terlalu tinggi, karena amblas kurang lebih 15-20 sentimeter. 


A Hasan mengatakan, seringnya terjadi kecelakaan bagi warga yang melintas jalan tersebut, jika malam hari, karena minimnya lampu penerangan.


"Warga yang berangkat kerja sehabis shubuh yang sering jadi korban disini karena minimnya lampu penerangan," kata A Hasan pada Kamis, 20 Februari 2025.


Dalam beberapa minggu terahir, tercatat ada tiga pengendara motor yang mengalami kecelakaan di jalan yang rusak tersebut.


"Saya khawatir kalau jalan yang rusak ini tidak kunjung segera diperbaiki angka kecelakaan semakin banyak," terangnya.


Sementara itu, Wahyudi warga Dukuh Gerung mengungkapkan, bahwa penanam pohon pisang ditengah jalan yang rusak tersebut agar viral, dengan maksud dan tujuan supaya jalan tersebut segera diperbaiki.


"Penanaman pohon pisang tersebut kami lakukan pada Rabu (19/2) sekitar pukul 23.30 WIB dan kami lakukan dua belas pemuda," ungkapnya.


Menanggapi tuntutan warga Desa Kaliwungu Begini Penjelasan Kepala Desa (Kades) Kaliwungu, mengenai tuntutan warganya.


Kades Kaliwungu Syafi'i Noor mengatakan, perlu di ketahui bahwa jalan yang rusak itu akibat drainase atau saluran air yang pecah dan tanah amblas kurang lebih 15 sentimeter, akibatnya air tidak berjalan dengan normal dan warga kami kecewa lantas ditanami pohon pisang ditengah.


Namun perlu diketahui oleh warga jalan yang berada di Dukuh Gerung tersebut merupakan jalan Kabupaten, jadi pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Kaliwungu tidak bisa berbuat banyak.


Sebenarnya dari pihak Pemdes Kaliwungu telah berupaya mengajukan permohonan perawatan drainase dan jalan kepada dinas PUPR sebanyak dua kali, tapi sampai saat ini belum juga ada realisasi.


"Jalan yang rusak itu adalah ranahnya Pemerintahan Kabupaten, maka yang berwewenang memperbaiki jalan yang rusak tersebut adalah dinas PUPR Kabupaten Kudus," kata Syafi'i Nor saat dikonfirmasi media Pertapakendeng.com pada Kamis, 20 Februari 2025 pagi.


"Kami dari Pihak Pemdes Kaliwungu sudah mengajukan proposal perbaikan perawatan drainase dan jalan ke Dinas PUPR sudah dua kali kami ajukan, yaitu tanggal 22 Januari 2025 dan tanggal 4 Pebruari 2025 sudah saya lakukan dan sampai saat ini belum di eksekusi," terangnya.


Menarik dari pihak PUPR sudah melakukan survey lokasi dan jawabannya menunggu barang, sebab barangnya kosong dan menunggu dikirim, dan semua melalui proses.


Pada hari ini Kamis,(20/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB ada pihak terkait mulai dari pihak Kepala Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, dan Satpol PP menyambangi lokasi jalan yang rusak tersebut untuk dilakukan tindak lanjut.


Terpisah, Hj Eni Kusrini, S.H., yang merupakan wakil rakyat (DPRD Kudus) asal Desa Kaliwungu Kudus mengungkapkan, bahwa dirinya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak dinas PUPR Kabupaten Kudus mengenai hal tersebut.


"Kami dapat laporan warga desa kami juga langsung bergerak cepat komunikasi dengan pihak terkait, dalam hal ini dinas PUPR, tapi dari pihak dinas jawabnya masih menunggu jadwal," tegasnya.


"Jadi tidak benar kalau saya dapat laporan tidak segera kami tindak lanjuti. Ditunggu saja karena dari pihak dinas masih menunggu jadwal untuk segera memperbaiki drainase atau saluran airnya terlebih dahulu baru kemudian kemudian ditutup dengan aspal," jelas Eni Kusrini.


Kami mohon do'a.dari semua pihak, semoga persoalan tersebut segera bisa teratasi dengan baik, karena jalan ini memang merupakan jalan Pemda jadi yang berwenang memang dari pihak dinas terkait, dan bukan ramah Pemerintah Desa Kaliwungu.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html