Cegah Pencurian Kelapa Sawit, Kapolsek Pangkalan Kuras Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Hukum

PELALAWAN- Guna mencegah maraknya pencurian kelapa sawit di Pangkalan Kuras, Kapolsek AKP Sohermansyah, S.H. menggelar silaturahmi dan sosialisasi hukum bersama para tengkulak, pengusaha RAM, dan peron di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruang Kapolsek Pangkalan Kuras dan dihadiri oleh lebih dari 35 pelaku usaha di sektor sawit di daerah itu.

Sohermansyah menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi hak-hak para petani kelapa sawit. 

"Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam menekan aksi pencurian sawit yang kian meresahkan masyarakat", jelasnya dalam rilis Humas Polres Pelalawan Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dia juga menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi para pengusaha dan lebih selektif memilah buah sawit yang akan dibeli. 

“Salah satu penyebab maraknya pencurian TBS dan berondolan sawit adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau tengkulak, karena itu kami mengajak para pengusaha tidak membeli hasil kejahatan,” terangnya.

“Pastikan bukan hasil curian. Jika terbukti membeli sawit hasil curian, dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan,” sambungnya.

Pada sosialisasi itu juga disampaikan rencana pembuatan kesepakatan (MoU) antara pengusaha sawit dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan petani, untuk mencegah perdagangan hasil curian. Ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme jual beli yang lebih transparan dan legal.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pengusaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan upaya nyata Polsek Pangkalan Kuras dalam menanggapi laporan serta keluhan masyarakat terkait meningkatnya kasus pencurian kelapa sawit. Melalui langkah-langkah preventif seperti sosialisasi hukum dan edukasi kepada para pelaku usaha, diharapkan kasus pencurian dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman,” paparnya.

Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara para pengusaha dengan Kapolsek Pangkalan Kuras terkait permasalahan yang dihadapi dalam bisnis mereka. Para pengusaha sawit diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam proses pembelian dan penjualan TBS.

Seorang pemilik RAM menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat karena pengusaha juga tidak mau terseret dalam permasalahan hukum karena membeli buah dari sumber yang tidak jelas.

(Rojaman Gulo)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html