Tim Advokat Perkasa Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Pilkada di Pati
Tim kuasa hukum paslon Gubernur Jawa Tengah No urut satu dipimpin langsung oleh John Richard Latuihamallo, S.H., M.H bertandang ke Pati guna memberikan dampingan hukum. Diyakini banyaknya pelanggaran Pilkada perlu perhatian khusus.
"Kami meyakini banyak pelanggaran Pilkada di kabupaten Pati, yang di antaranya ada pembagian Bingkisan bansos untuk pemenangan salah satu paslon," ungkapnya.
Beredarnya video pembagian bansos di berbagai plat form media sosial terutama tik tok, yang menunjukan beberapa orang yang memakai kaos paslon Gubernur Ahmad Lutfi - Taj Yasin nampak di video membagikan sembako ke warga dengan caption "PP Polri Pati dan Lutfi Jaya Pati berbagi sembako'. Video viral di media sosial tersebut mendapat perhatian khusus sehingga tim kuasa hukum Perkasa turun ke Pati untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang yakni Bawaslu.
Dari video tersebut awak media mencoba klarifikasi ke pembuat video melalui WhatsApp dari sang pembuat video mengakui dia memang membuat video tersebut di daerah Pati Kota. Namun dia sebatas sebagai endorse, untuk yang lain-lain dia tidak mengetahui.
Tim kuasa hukum Perkasa mendengarkan pengalaman yang diutarakan oleh Teguh bandang Waluyo selaku pengurus DPC PDIP Kabupaten Pati yang juga anggota DPRD Kabupaten Pati. Bandang mengungkapkan bahwa memang hanya di Pati dugaan intimidasi luar biasa terjadi hingga Kades bisa jadi 90% menjadi tim suksesnya paslon sebelah ( Lutfi-Yasin dan Sudewo - Chandra). "Pati luar biasa dugaan intimidasi dari paslon sebelah, ini terbukti dari berbagai kegiatan kami yang akan kami masukkan misalkan ke satu tempat namun ditolak oleh Kades setempat dengan dalih tak berani menerima kegiatan yang diadakan oleh kami," ungkap Bandang dalam koordinasi tersebut. Berbagai cerita disampaikan oleh Bandang terkait dengan masifnya Kades maupun ASN yang mendukung paslon tertentu, namun Bandang akan tetap optimis terutama tanggal 14 November nanti kampanye Andika Hendi akan sukses besar dan mengantarkan kemenangan paslon Andika Hendi untuk gubernur Jateng dan paslon Wahyu Suharyono untuk Bupati Pati.
Dalam motivasinya tim kuasa hukum Perkasa memberikan solusi bahwa untuk kampanye ada aturannya khusus sehingga tidak ada alasan untuk ditolaknya tempat berkampanye selama itu bisa menampung kapasitas peserta kampanye.
Dan untuk dugaan pelanggaran Pilkada tentang pembagian sembako pihaknya akan Menindaklanjuti, "Kami akan Menindaklanjuti terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada terutama pembagian sembako. Kami tidak akan Gentar dan kami sudah banyak membuktikan bahwa yang kami lakukan Sudah banyak membuahkan hasil di kabupaten-kabupaten lain, Pati akan kami perhatikan khusus melihat masifnya pelanggaran Pilkada ditambah lagi deklarasi Kades yang dengan terang-terangan mendukung paslon Bupati Sudewo - Chandra dan paslon gubernur Lutfi - Yasin. Selama kami benar kami akan terus perjuangkan kebenaran sehingga keadilan bisa berdiri di negeri ini," pungkas John Ricard.
Lanjut Richard,"Seperti bang Bima ini, sebagai lawyer di Pati saya yakin dengan ketegasannya bisa membantu kami dalam penegakan hukum di Pati," ungkap Ricard sambil mengajak Bima Agus yang juga ikut hadir di tempat tersebut.
/Tim.
0 Komentar