Peningkatan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Kalapas Pati Fokus pada Penguatan Tugas dan Fungsi

PATI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja petugas pemasyarakatan melalui penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di tengah perubahan kelembagaan besar, setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan kali ini dihadiri oleh seluruh jajaran petugas di Lapas Pati, Selasa, (05/10).


Dalam kesempatan kali ini Kalapas Pati, Suprihadi, menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis dan pemahaman mendalam terhadap tupoksi. 


“Di tengah perubahan kementerian ini, kita harus lebih profesional dan tanggap terhadap dinamika baru. Penguatan tupoksi ini bukan hanya untuk meningkatkan keterampilan teknis petugas, tetapi juga untuk memupuk sikap profesional dan meningkatkan pelayanan,” ujar Suprihadi.


Transformasi Kemenkumham menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memunculkan berbagai tugas baru dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Karena itu, para petugas didorong untuk lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan baru di lapangan. 


“Kami berharap setiap petugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas-tugas tambahan ini, terutama yang berkaitan langsung dengan peran baru kementerian,” tambahnya.


Diharapkan langkah ini mampu mencetak SDM pemasyarakatan yang tidak hanya andal dalam tugas operasional, tetapi juga mampu menjalankan peran tambahan yang muncul dari perubahan kementerian. Melalui komitmen pada penguatan tupoksi, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih baik dan profesional di tengah perubahan ini.

(Ahmad Jarmin)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html