Jum'at Berkah, Lapas Pancur Batu Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imipas Berikan Bantuan Sosial

PANCUR BATU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu melaksanakan kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Lapas Pancur Batu yang kurang mampu, Jumat (22/11/2024) pukul 09.00 WIB. Bertempat di halaman depan Lapas Pancur Batu Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program akselerasi Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.



Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang menghadapi kesulitan ekonomi. 



“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka di luar dan juga kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan, bahwa pemasyarakatan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.



Dalam bakti sosial ini, Lapas Pancur Batu menyalurkan 55 paket sembako, terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 liter, telur ,dan gula 1 kg, kepada 55 keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar. Salah satu penerima bantuan dari keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Perhatian dan kepedulian dari pihak Lapas dan Bapak menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ungkapnya dengan haru.


Kegiatan ini juga melibatkan Pejabat struktural, DWP Lapas Pancur Batu dan CV. Aurel Barus/Pandawa dan seluruh petugas Lapas yang secara langsung mendistribusikan bantuan kepada penerima. Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membangun hubungan emosional dan sosial yang lebih baik antara keluarga warga binaan, masyarakat sekitar dan pihak Lapas.

(Daniel Ortega Damanik)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html