Rapat Paripurna DPRD Blora Bahas Raperda Perubahan APBD 2024, Diawali Dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi
BLORA- Pertapakendang.com-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, yang dilanjutkan persetujuan bersama Bupati Blora dan DPRD, terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2024 dan penyelenggaraan jaminan sosial, Ketenagakerjaan dan, perkoperasian di ruang pertemuan DPRD Blora, minggu 25 Agustus 2024.
Ketua DPRD Blora H.M. Dasum, S.E., M.MA menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan dua kali rapat paripurna.
“Pada kesempatan yang pertama kali adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024,” ucap HM Dasum saat memimpin rapat paripurna.
Kemudian yang kedua, Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024.
Perlu diketahui Rapat paripurna yang dipimpin H.M. Dasum didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Blora itu dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si, Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Blora.
“Penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD masih ada beberapa tahan yang harus dilalui. Oleh karena itu kami sangat berharap agar kita harus bekerja keras sehingga Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat diambil persetujuannya tepat waktu atau lebih awal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas H.M. Dasum dalam pengantarnya.
Pada rapat paripurna itu Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora yang disampaikan oleh juru bicaranya Munawar, S.H., menyam
paikan lima point pandangan umum.
Di antaranya, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora menyatakan perlu dilakukan finalisasi terkait Perda Pesantren. Untuk BUMD lebih baik menggandeng pihak ketiga untuk memanfaatkan Gas Alam di Blora dengan lebih maksimal agar dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat lokal, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk masyarakat sekitar.
“Mengingat beberapa waktu lalu banyak petani yang gagal di Kabupaten Blora, pemerintah daerah agar segera menyiapkan anggaran atau strategi guna menjaga ketahanan pangan lokal sebagai antisipasi jika harga kebutuhan pokok melonjak,” kata Munawar selaku jubir Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya Jariman menyampaikan, bahwa rapat paripurna pandangan umum fraksi adalah yang terakhir bagi anggota DPRD Kab. Blora periode 2019-2024.
Jariman mengatakan, pada kesempatan kali ini tidak akan menyampaikan usulan, saran dan masukan akan tetapi hanya mengingatkan kepada Bupati Blora bersama seluruh unsur eksekutif agar hal-hal yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangan umum sebelumnya dapat direalisasikan.
“Tidak hanya jawaban formalitas dalam rapat paripurna saja,” ucap Jariman.
Fraksi Partai Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya Iwan Kismiyanto, dalam rapat paripurna itu menyampaikan peranan keuangan daerah sangatlah penting bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Oleh karena itu perumusan arah kebijakan keuangan harus dilakukan dengan terukur, terarah dan cermat,” kata Iwan Kismiyanto selaku jubir Fraksi Partai Demokrat-Hanura.
Menurut pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Hanura, arah kebijakan itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Arah Kebijakan Pendapatan Daerah, Arah Kebijakan Belanja Daerah dan Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah.
Dalam kesempatan itu pihaknya memberikan beberapa catatan untuk Raperda Perubahan APBD Kab. Blora Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Blora, guna perbaikan di tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya.
Setelah jeda sekitar 30 menit rapat paripurna kembali digelar dengan agenda Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan persetujuan bersama Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2024, Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan dan Perkoperasian.
Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si., dengan jelas dan tegas menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi hingga kemudian dilakukan pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan berita acara.
Namun sebelumnya, Badan Anggaran dan Bapemperda DPRD Blora melalui juru bicaranya masing-masing, terlebih dahulu menyampaikan laporan. Rapat paripurna diakhiri setelah Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan sambutan.
(Bambang) Kaperwil Jawa Tengah
0 Komentar