Satlantas Polresta Medan Larang Pengguna Sekuter Listrik di Jalan Raya
MEDAN- Satlantas Polresta Medan menggelar pertemuan dengan Pimpinan Asosiasi Skuter kota Medan di Pos Lantas lapangan Merdeka Medan.
Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan pencerahan bagi para pengguna Skuter Listrik di jalan Raya.
"Kami menyampaikan keluhan warga bahwa maraknya pengguna sekuter listrik jenis Otopet dan lain sebagainya, di jalan Raya khususnya di seputaran Lapangan merdeka", ucap Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Andika Purba kepada Wartawan.
Kasat Lantas mengaku setelah pihaknya menyampaikan setelah pertemuan ini ke depannya apa bila para pengguna masih tetap melakukan kegiatannya maka akan dilakukan penegakan hukum bersama instansi terkait.
"Kepada mereka yang masih menggunakan Otopet ini di jalan raya dapat kami kenakan sangsi dengan menggunakan Pasal 282 atau tidak mematuhi perintah atau imbauan dari kepolisian untuk itu", ucapnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat kota Medan agar jangan salah menggunakan kendaraan Skuter Listrik, otopet dan lainnya di tengah jalan raya,
"Agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan skuter otopet dn lain sebagainya yang tidak diatur dalam ketentuan undang-undang Lalu Lintas dan angkutan jalan", ucapnya.
(Nurpianto)
0 Komentar