Kepala Sekolah SMPN 4 Jepara Buka MPLS Tahun Ajaran 2024-2025*
JEPARA- pertapakendeng.com. Agus Awaluddin, S.Pd., M.M., M.Pd., Kepala Sekolah SMPN 4 Jepara, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru tahun ajaran 2024-2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah pada tanggal 22 Juli 2024 dan dihadiri oleh Kapolsek Jepara Kota yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP. Agus Nurhadi, SH, seluruh dewan guru, komite sekolah, serta seluruh siswa-siswi SMPN 4 Jepara.
Pada kesempatan tersebut, Agus Awaluddin menerima penyerahan kepercayaan anak didik baru dari orang tua yang diwakilkan oleh komite sekolah. Penyerahan ini merupakan simbol kepercayaan orang tua kepada pihak sekolah untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka. Pada kesempatan yang sama, Agus Awaluddin secara simbolis mengalungkan name tag kepada siswa-siswi baru sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan MPLS yang dijadwalkan akan berlangsung hingga Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 4 Jepara, Kepala Sekolah Agus Awaluddin menyampaikan pesan penting kepada siswa-siswi baru tahun ajaran 2024-2025. Dalam sambutannya, Agus Awaluddin menekankan bahwa MPLS adalah momen krusial bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, aturan, serta berbagai kegiatan yang ada di SMPN 4 Jepara.
Agus Awaluddin berharap, melalui MPLS, para siswa dapat beradaptasi dengan cepat dan merasakan kenyamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah. "MPLS adalah langkah awal bagi kalian untuk mengenal lebih dekat sekolah kita. Kami berharap kalian dapat beradaptasi dengan cepat dan merasa nyaman dalam proses belajar di sini," ujarnya.
Selain itu, Agus Awaluddin juga menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap aturan sekolah yang harus diikuti oleh setiap siswa-siswi selama belajar di SMPN 4 Jepara. Beliau mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah kunci untuk mencapai prestasi dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
"Kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan sekolah sangat penting. Setiap siswa diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada, karena ini akan membantu kalian untuk meraih prestasi dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan tertib," tambahnya.
Acara MPLS ini tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, tetapi juga untuk membangun karakter yang disiplin dan tangguh sejak dini. Dengan pesan yang disampaikan oleh Agus Awaluddin, diharapkan siswa-siswi SMPN 4 Jepara dapat mengembangkan sikap yang positif dan berkomitmen untuk mematuhi aturan sekolah demi kebaikan bersama.
Dalam sambutannya, AKP Agus Nurhadi menjelaskan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002, yaitu:
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
b. Menegakkan hukum;
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara umum. Dalam konteks lingkungan sekolah, AKP Agus Nurhadi mengajak para siswa untuk selalu menjaga ketertiban, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, dan menjadi pelopor dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman."Kehadiran kami di sini juga untuk mengingatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berada di luar sana, tetapi juga mencakup upaya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada komunitas sekolah.
Kami berharap, siswa-siswi SMPN 4 Jepara dapat menjadi generasi yang disiplin dan taat hukum tau mana yang melanggar aturan dan mana yang tidak," ujar AKP Agus Nurhadi.
Acara pembukaan MPLS berjalan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Kehadiran Kapolsek Jepara Kota yang diwakili oleh AKP. Agus Nurhadi, SH, menambah semarak acara tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan MPLS ini dirancang untuk memperkenalkan siswa baru kepada kehidupan sekolah yang disiplin dan menyenangkan, serta untuk membangun hubungan yang baik antar siswa.
Reporter: Petrus
0 Komentar