Bermain Slorodan, Iqbal Ditemukan Tak Bernyawa Tenggelam di Sendang Kedung Kedawung Desa Larangan
PATI- Telah ditemukan Muhammad Iqbal Ramandan Bin Kusdi (15) Tenggelam di Sendang Kedung Kedawung Desa Larangan Kecamatan Tambakromo, saat bermain slorodan bersama tiga orang temannya, sekira Pukul 11.30 Wib, dalam keadaan sudah meninggal dunia, Kamis (11/07/24).
Petugas dari anggota Polsek Tambakromo sekira Pkl 11.45 Wib tiba di lokasi untuk olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Diketahui bahwa identitas korban adalah Muhammad Iqbal Ramandan Bin Kusdi (15), kelahiran Pati 03 September 2009. Korban berstatus masih sebagai seorang pelajar, warga Kedalingan RT 07 RW 02 Kec. Tambakromo Kab. Pati
Pagi itu sekitar 10.00 WIB, korban bersama 2 (dua) orang temannya mengendarai SPM Honda Beat, berangkat dari rumah bermaksud akan berenang di Sendang Kedung Kedawung Desa Larangan. Sesampainya di TKP, Korban bersama Wildan Ahmad Zainul Wafa berenang, sedangkan Ahmad Asrofi masih di atas dan duduk-duduk.
Pada saat korban slorodan/melompat ke dalam air, tiba-tiba menghilang tidak muncul di permukaan lagi. Dirasa sudah cukup lama tidak muncul juga, Wildan Zainul Wafa warga Tanjunganom Gabus dan Ahmad Asrofi Fatahilah bin Azhari warga Kedalingan Tambakromo pun panik dan berusaha mencari karena khawatir akan terjadi sesuatu. Karena tidak juga ditemukan, akhirnya minta bantuan warga sekitar.
Tak berselang lama, kemudian datang Nursalim bin Warsono (36) dan Sarwi bin Wariman (63), keduanya warga Larangan, bersama warga lainnya secara bersama-sama mencoba mencari korban. Dari hasil pencarian akhirnya didapati korban berada di dasar sendang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Ketika kami temukan, anak tersebut dalam keadaan perut tidak berisi air, serta kami lihat tidak ada tanda-tanda penganiayaan, jadi ya, mungkin dia ketatap batu", tutur Nursalim dan Sarwi.
Mendapat laporan dari Kades Larangan perihal kejadian tersebut, Kapolsek Tambakromo, Iptu Muhlishon, S.H., M.H. bersama sebanyak 8 Personil Piket Siaga Bhabinkamtibmas, Fungsi Reskrim dan Intel, mendatangi TKP, untuk mencatat Saksi-saksi dan korban, Melaksanakan TPTKP, Melaporkan Ke Pimpinan, serta Membuat laporan.
Dari hasil pemeriksaan Medis Puskesmas Tambakromo dr. Mahardika dan Inafis Polresta Pati disimpulkan bahwa, Korban mengalami luka di pelipis kiri diperkirakan terbentur batu. Korban meninggal dunia disebabkan karena kepala terbentur batu, kemudian pingsan dan tenggelam di dalam air dan gagal napas.
Keluarga korban pun menerimanya sebagai sebuah takdir dan mengikhlaskan.
(Ahsin)
0 Komentar