Melalui TPPK, Polresta Pati Siap Kolaborasi Dengan Satuan Pendidikan
KAPOLRESTA PATI - POLDA JATENG - Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memimpin kegiatan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Apel dilaksanakan di Lapangan Upacara SMK Negeri 2 Pati, Kamis (16/05/2024).
Hadir dalam Apel tersebut sejumlah Perwira Polresta Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah diwakili Kepala Cabdin wil lll Prov. Jateng, MKKS Kab. Pati, Forkopimcam Margorejo. Diikuti Kepala Sekolah, Staf dan Pengajar SMK Negeri 2 Pati, siswa SDN Muktiharjo 1, SMPN 2 Pati, SLBN Sukoharjo Pati, SMAN 1 Pati, SMA PGRI 1 Pati, SMKN 4 Pati dan SMKN 2 Pati.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan antara lain, komunitas pendidikan yang merupakan bagian strategis dalam penyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang mengembangkan nilai-nilai untuk terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.
“Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Disampaikan, kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan agar mampu memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga satuan pendidikan.
“Kehadiran satuan pendidikan yang aman harus kita yakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan. Harus kita pahami bahwa kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan,” lanjutnya.
Terbitnya Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan harus benar-benar diimplementasikan secara cermat dan berkelanjutan. TPPK yang dibentuk disetiap satuan pendidikan dan satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan yang dibentuk di setiap pemerintahan daerah harus mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat permendikbud dimaksud.
Melalui Apel itu juga digencarkan Gerakan “Ayo RUKUN” (Aksi gotong-roYOng beRantas Kekerasan dan perUNdungan) yang telah di-launching oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 25 November 2023 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Diharapkan nantinya gerakan “Ayo RUKUN” ini yang akan menjadi inspirasi di setiap satuan pendidikan.
Kapolresta Pati mengajak para peserta Apel Kesiagaan TPPK, untuk menjadikan momentum tersebut untuk bergandengan tangan mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, satuan pendidikan yang menyenangkan. Sehingga dapat mewujudkan Zero Tindakan Kekerasan dalam berbagai bentuk di satuan pendidikan.
“Polri siap berkolaborasi dengan satuan pendidikan. Dan menjadi salah satu tugas Polri adalah memberikan pengayoman, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)
0 Komentar