Dana Aspirasi Dewan di Lahar Pati Diduga Untuk Proyek Talud Pekarangan Rumah

PATI- Proyek pembangunan talud atau tanggul sungai di Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati diduga dimanfaatkan oleh salah satu warga setempat untuk membatasi area pekarangan rumah. 


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, talud yang diperuntukkan untuk menanggul sungai sepanjang 50 meter tersebut justru dimanfaatkan dengan melingkari pekarangan rumah. Proyek ini jelas menyalahi aturan lantaran diduga hanya dimanfaatkan oleh salah satu pihak dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat umum.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek talud tersebut bersumber dari dana aspirasi DPRD Pati belum lama ini. Dikatakan, dana aspirasi tersebut diperuntukkan untuk tiga proyek yakni dua proyek talud dan satu pengaspalan jalan.


Permasalahan ketiga proyek dengan masing-masing anggaran Rp 200 juta itu semakin nyata setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan, sehingga pihak kepala desa harus mengembalikan dana sebesar Rp 71 juta.


"Itu kemarin sudah kena BPK, akhirnya mengembalikan Rp 71 juta sekian. Anggaran per titik Rp 200 juta. Jadi ada pengaspalan satu titik, kemudian talud dua titik yaitu di tepi sungai dan di lapangan sepakbola. Itu kan yang digunakan dana aspirasi melalui kades," jelas seorang warga, Jumat 29 Desember 2023.


Sebagai warga Desa Lahar, dirinya merasa kecewa karena bangunan talud yang diperuntukkan untuk menanggul sungai, juga dimanfaatkan untuk membatasi pekarangan rumah.


"Harusnya kalau membangun talud itu kan ada kaitannya dengan jalan. Tapi kok ini malah dibangun di pekarangan rumah salah satu perangkat desa, itu kan kurang tepat," imbuhnya.


Ia berharap, dalam pembangunan desa kedepannya tidak ditemukan kembali kesalahan ataupun pemanfaatan oleh salah satu pihak. Apalagi, anggaran yang digunakan adalah dana aspirasi yang bersumber dari wakil rakyat.

(Ruslan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html