Peduli Kekeringan, Ikatan Notaris Indonesia Pati Distribusikan 35 Tangki Air Bersih Di Kecamatan Winong

PATI- INI dan IPPAT Pati (Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah)  kabupaten Pati Jawa Tengah, memberikan bantuan air bersih sejumlah 35 tangki di berbagai desa di Kecamatan Winong, yang mengalami kekurangan dan krisis air bersih, Jum'at, 15/09/23.



Droping air bersih yang dilakukan oleh Ikatan Notaris dan PPAT Pati selepas Jum'atan ini, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang dilanda kekeringan akibat kemarau panjang. Sebagai informasi, bahwa sudah beberapa bulan terakhir, sumber mata air maupun sumur air dalam pada mengalami kekeringan.

Kasus kasus kekeringan semacam ini tidak hanya terjadi tahun ini melainkan tahun-tahun sebelumnya juga sudah dialami sebagian masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Ab Purwanto, bahwasannya hal semacam ini sudah menjadi langganan tiap tahun.

"Bahwa untuk mengatasi krisis air bersih seperti ini perlu dibangun bak penampungan air yang bersifat permanen, juga bila keadaan darurat bisa dibangun tandon-tandon air", jelas Ab Purwanto salah satu pengurus Ikatan Notaris Indonesia.

"Misalnya di sini juga perlu dibangun bak penampungan air di titik lokasi yang posisinya berada di titik rawan air bersih," imbuh Ab Purwanto juga.

Bantuan air bersih ini dilakukan untuk desa terdampak kekeringan.  Ikatan PPAT Pati menghimpun dana yang kemudian didistribusikan sebanyak 35 tangki air bersih dan makanan siap saji. Adapun dengan teknik pendistribusiannya dengan bekerjasama dengan PMI. Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan ke 3 titik lokasi di desa Sumbermulyo kecamatan Winong.

INI dan IPPAT berharap, bantuan air bersih ini bisa bermanfaat dan membantu masyarakat yang terdampak kekeringan. Selain itu juga diharapkan dapat menjalin shilatur rohmi antar sesama notaris dengan masyarakat, sehingga bisa lebih merasakan penderitaan yang dialami masyarakat yang terdampak kekeringan.

(Wina)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html