Rapat Paripurna DPRD Jepara Bahas Perubahan APBD, Gus Haiz Minta Penjelasan Soal Penarikan Dana BLUD.
JEPARA - pertapakendeng.com. Rapat Paripurna perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara yang digelar pada hari Selasa (8/8/2023) siang tadi di ruang rapat Paripurna menjadi sorotan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif, SH, belum menghasilkan keputusan konkret. Hal ini diungkapkan oleh Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara, yang juga memimpin rapat tersebut.
Gus Haiz dalam rapat tersebut mengajukan beberapa pertanyaan dan permintaan penjelasan terkait penarikan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara kepada Penjabat (Pj.) Bupati. Ia ingin mengetahui pertimbangan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait perubahan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan penjelasan bahwa rencana penarikan dana BLUD telah sesuai dengan peruntukannya. Gus Haiz kemudian memberikan informasi terkait besaran dana BLUD yang akan ditarik, yaitu kurang lebih Rp. 15 miliar.
Namun, Gus Haiz juga menjelaskan bahwa pengajuan perubahan APBD oleh pemerintah daerah Kabupaten Jepara kepada DPRD masih dalam tahap awal. DPRD baru menerima draf pengajuan tersebut kemarin sore, sehingga belum dapat dipelajari dengan mendalam.
Pihak DPRD akan membahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran (banggar) untuk menentukan persetujuan terhadap perubahan tersebut. Gus Haiz menegaskan bahwa persetujuan akan diberikan jika perubahan tersebut sesuai dengan regulasi dan tidak ada penyimpangan.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam proses perubahan APBD Kabupaten Jepara, dengan harapan keputusan yang diambil akan berkontribusi pada pengembangan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah tersebut.
(Petrus)
0 Komentar