Para Jasa Konstruksi Kudus Bersatu, Sikapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan Di Kabupaten Kudus

KUDUS -., Menyikapi maraknya penyalahgunaan wewenang para pejabat di Kabupaten Kudus akhir-akhir ini, membuat para pelaku jasa konstruksi yang tergabung dalam wadah Gapensi, Askonas, Aspeknas, dan Gapeksindo mengadakan rapat untuk membahas para jasa kontraktor di Kudus kedepan.

Rapat koordinasi dari berbagai jasa konstruksi Kudus tersebut, bertempat di Kantor Gapensi Kudus Jl. Lingkar Timur a No. 5 Dapur Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59341. Sabtu, 5 Agustus 2023.

Moh. Sugiyanto ketua Gapensi mengatakan, Keluh kesah para jasa kontruksi di Kabupaten Kudus ibarat ayam mati di lumbung padi. 

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus yang besar dengan tujuan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus itu hanya selogan belaka, faktanya tidak demikian", katanya.


Pembangunan proyek-proyek di Kabupaten Kudus adalah sebuah mata rantai berputarnya ekonomi di Kabupaten Kudus, contohnya jika kontraktor warga Kudus, secara otomatis pekerja dan pembelian bahan bangunan juga dari masyakarat Kudus, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyakarat Kudus.


Namun apa yang terjadi di Kabupaten Kudus justeru sebaliknya, kontraktor dari daerah lain, bahkan yang lebih parah lagi terjadi kong kalikong (kesepakatan -red) diawal dengan oknum para pejabat dengan fee 15 hingga 17 persen. Mereka hanya memikirkan perutnya sendiri dan memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak yg di timbulkan ketika proyek tersebut di kerjakan oleh kontraktor dari luar Kudus.


Pemerintah daerah Kabupaten Kudus hanya bisa gembar gembor pengusaha harus bisa bina lingkungan tetapi mereka justru binasakan lingkungan dengan tidak memperdulikan kontraktor Kudus.


"Sungguh ironi dan sangat menyedihkan kelakuan para oknum pejabat nakal di Kudus, mereka hanya memikirkan perut mereka sendiri, tanpa memikirkan tujuan awal APBD Kudus digelontorkan, yakni untuk mensejahterakan warga Kudus, toh nyatanya para kontraktor Kudus hanya sebagai penonton saja", ungkap Sugiyanto.


Jika semua proyek pembangunan daerah Kabupaten Kudus dimenangkan dan dipegang oleh para jasa kontraktor Kudus maka pajak PPN dan PPh akan masuk ke Kudus dan ekonomi akan bergerak meningkat, karena yg bekerja warga Kudus, fan belanja material juga dari Kudus, lain halnya jika menang kontraktor dari luar kota atau daerah lain Kudus, maka secara otomatis pajak akan masuk ke luar daerah, pekerja juga dari luar daerah, belanja material pun dari luar Kudus.


 Lebih parah lagi AHSP yang rendah dan beban yang harus di tanggung para kontraktor yang tinggi 15 hingga 17 persen mana mungkin pembangunan di Kudus bisa berkualitas, sesuai harapan masyarakat?


"Kontraktor hanya sebagai sapi perah saja bagi para oknum para pejabat baik eksekutif maupun legislatif mereka hanya memikirkan diri sendiri untuk menumpuk harta dan kekayaan tanpa memikirkan hasil pembangunan yang baik dan berkualitas yang dapat di persembahkan untuk masyarakat Kudus", ujarnya.


Kami berharap seluruh elemen masyarakat jangan tinggal diam terutama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para kontraktor di Kudus untuk bersatu membangun kota Kudus yang kita cintai ini dengan mempersembahkan pembangunan yang berkualitas yang bisa di nikmati dan membawa manfaat untuk masyarakat Kudus.


"Kami mendorong para aktivis dan APH di Kabupaten Kudus punya keberanian, dan keseeriusan dalam menangani dan menangkap serta menjebloskan mereka ke penjara, masyarakat butuh keberanian dan sosok APH untuk memberantas korupsi di Kabupaten Kudus", tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Kudus juga tidak pernah mengadakan pembinaan kepada para jasa kontraktor Kudus, apalagi mengundang untuk duduk bersama, berfikir bagaimana caranya membangun Kabupaten Kudus bisa lebih baik.


"Pembangunan daerah Kabupaten Kudus dan dinikmati oleh masyarakat Kudus itu merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kudus yakni mensejahterakan warganya, tapi yang terjadi di Kudus justeru sebaliknya", ungkapnya.


Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami dari 4 Asosiasi yang terakreditasi oleh Pemda Kudus yang terdiri dari organisasi Gapensi, Askonas, Aspeknas, dan Gapeksindo sepakat membentuk Perkumpulan Kontraktor Kudus Bersatu disingkat PKKB.

"Dalam apat tersebut bersepakat membentuk PKKB dengan susunan Pengurus Ketua Moh. Sugiyanto, Sekretaris Mursodo, dan Bendahara H. Sariyun", pungkasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html