Ditegur Soal Pembangunan Jalan, Lilik Justru Merespon dengan Pukulan ke Wajah Ahmad Hingga Lebam

PATI- Ahmad (43) warga desa Sukopuluhan, Pucakwangi diduga menjadi korban penganiayaan gegara kritik NAM alias Lilik, seorang Perangkat Desa.

Berawal saat Ahmad Suyuti ini bermaksud memberikan saran kepada Lilik agar pembangunan jalan di desa Sukopuluhan, Kecamatan Pucakwangi yang mendapatkan dana aspirasi, diprioritaskan pada jalan yang memang benar-benar perlu diperbaiki yang kondisinya sudah rusak. 

Rupanya saran ini tidak diterima oleh Lilik, namun justru direspon dengan tindakan yang tidak menyenangkan, yakni pemukulan dan penganiayaan. Ahmad mendapatkan satu pukulan di pipi kiri dan dagu bawah. Selain itu, kacamata yang ia kenakan juga dirampas dan dibanting hingga pecah.

Tak terima atas perlakuan Lilik Perangkat Sokopuluhan, Ahmad yang juga warga desa Sokopuluhan ini kemudian melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pucakwangi, pada Rabu, 2 Juli 2023.

 Ahmad menuturkan, bahwa pemukulan yang terjadi padanya bermula saat dirinya cekcok dengan salah seorang perangkat desa Sokopuluhan bernama NAM alias Lilik. Waktu itu Ahmad mengkritisi soal jalan yang masih baik, yang menurutnya belum saatnya diperbaiki. Dia menyarankan agar lebih mengutamakan perbaikan jalan yang jelas sudah rusak dan butuh segera diperbaiki.

“Awalnya saya tegur, itu jalan sudah baik kenapa mau diperbaiki, yang jalan jelas rusak saja masih banyak, itu namanya mau ngrusak, wong jalan cor kok mau diaspal", terang Ahmad.

Akibat saran tersebut berbuntut perang mulut antara Ahmad dan Lilik. Lilik yang emosi lalu mendorong Ahmad hingga tiga kali. Merasa jengkel, Ahmad kemudian menantang Lilik, “Kowe nek wani dorong aku pisan neh, kondang kowe.” (Kamu kalau berani mendorongku sekali lagi, hebat kamu).

Menanggapi tantangan tersebut, Lilik pun makin emosi hingga akhirnya terjadi pemukulan ke arah pipi kiri dan dagu Ahmad bagian bawah. Tak cukup sampai di situ, Lilik juga merampas kacamata Ahmad dan membantingnya hingga pecah.

Semakin kalap, Lilik kemudian menyalakan motornya untuk hendak menabrak Ahmad. Beruntung Ahmad bisa mengantisipasi tabrakan dengan menendang motor Lilik sang Perangkat Desa itu.

Setelah itu, Ahmad menuju Balai Desa untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke kepala desa Sokopuluhan.

“Saya mau minta RAB pengaspalan jalan tersebut, di situ ada Kepala Desa, Pak Selamet, dan Pak Amri, namun RAB-nya tidak dikasih, padahal Pak Amri (Sekdes, red) sudah menyuruh untuk diberikan (RAB), tapi tidak diberikan oleh Kades", terang Ahmad yang akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polsek Pucakwangi.

Ia berharap kasusnya bisa ditangani pihak kepolisian dengan sebaik mungkin, agar tidak ada lagi perangkat desa yang sewenang-wenang pada warganya ketika dikonfirmasi soal pembangunan yang menggunakan dana aspirasi maupun dana yang bersumber dari keuangan Negara. 

Ahmad juga menambahkan, bahwa proyek pengaspalan jalan di atas jalan yang sudah dirabat beton itu juga dikeluhkan warga, pasalnya hal itu dinilai tidak tepat keperuntukkannya. Hanya saja warga tak berani menegur aparat desa tersebut karena terkenal otoriter dan anti kritik.

 (Didik.r)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html