Anggota DPR RI Sudewo dan Istrinya Diperiksa KPK dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub
JAKARTA- Sudewo Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Tak sendiri, Ali mengatakan kepada wartawan, bahwa kali ini KPK juga memanggil dan memeriksa istri Sudewo dalam kasus tersebut yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan, bahwa Kamis 04 Agustus 2023, pihaknya juga memanggil tiga orang sebagai saksi.
Ketiga saksi yang dipanggil, antara lain adalah Widodo selaku wiraswasta, Sudewo selaku anggota DPR RI, dan Atik Kusdarwati selaku ibu rumah tangga yang juga diketahui merupakan istri dari saksi Sudewo.
Berdasarkan informasi, saksi Sudewo dan istrinya, Atik Kusdarwati hadir di Gedung KPK guna memenuhi panggilan tim penyidik.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPR RI pada Jumat (27/7), yakni Andi Iwan Darmawan Aras, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, dan Ridwan Bae, anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Keduanya didalami soal dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub, dan dugaan adanya aliran uang atas pengaturan tersebut.
Sebelum itu pada Rabu (26/7), KPK juga sudah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.
Keduanya didalami soal mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, selain itu juga didalami mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp2,823 miliar.
(Red.)
1 Komentar
waduch....calon bupati pati....kie
BalasHapus