Merasa Ditipu Soal Jual Beli Tanah Sri Mulyani Warga Tuko Kecamatan Pulokulon Mengadu ke LBH
GROBOGAN- Sri Mulyani (60) warga Dusun Kedungwungu Desa Tuko Kecamatan Pulokulon mengadu ke LBH. Senin (3/7/2023).
Dengan perasaan sedih dan penuh linangan air mata Sri Mulyani mengadukan nasibnya.
Pasalnya dirinya merasa ditipu dan minta penyelesaian secara hukum soal tanah miliknya.
Sri Mulyani yang diterima langsung oleh Sutomo SH akhirnya sepakat membuat surat kuasa untuk menyelesaikan persoalan tanahnya kepada Sutomo SH.
Dengan didampingi suaminya Sunarto permasalahan yang menimpa dirinya diceritakan kepada Sutomo selalu kuasa hukumnya.
" Saya merasa terkejut dengan melihat surat jual beli yang disitu ada tanda tangan saya. Padahal saya tidak merasa tanda tangan. " Ungkap Sri Mulyani.
Dirinya pasrah agar persoalan ini segera mungkin bisa diselesaikan.
Sri Mulyani yang merasa memiliki sebidang tanah dengan bukti konversi C 998 dirinya tidak merasa menjual atau memindahkan ke orang lain.
Hal sama juga disampaikan oleh Sunarto bahwa istrinya tidak merasa menjual tanah tersebut.
" Waktu itu kita kondisi jaya artinya banyak usaha yang berkembang seperti usaha dealer motor. Sehingga aset tanah kita cukup banyak. Terang Narto
Waktu itu memang ada yang menempati untuk usaha. Dengan rasa kasihan dan kita menolong untuk numpang ditanah milik kita
Soal tiba - tiba muncul surat jual beli kan aneh. Dan istri saya juga tidak tahu soal itu
Bahkan tidak merasa tanda tangan. Tegas Sunarto mantan ASN tenaga pendidik.
Pihaknya berharap meskipun sudah dikuasakan kepada LBH akan tetapi Kepala Desa sebagai tokoh dan pejabat setempat tidak ada salahnya kalau ikut menyelesaikan persoalan ini.
(Imam)
0 Komentar