Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Hari Ini Dilaporkan MUI ke Mabes Polri

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang hari ini bakal dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila. Jum'at, 23 Juni 2023.



Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dianggap meresahkan masyarakat, khususnya umat muslim. Panji telah mengajarkan aliran sesat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menganggap pelaporan itu menjadi babak baru bagi para penegak hukum membedah kasus tersebut. 


"Tampaknya kasus Panji Gumilang ini akan merembet ke ranah hukum, tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja", kata Anwar


Lebih lanjut Anwar menambahkan, laporan yang bakal dilayangkan pada Jumat (23/6/2023) sekira pukul 13.00 WIB itu, terkait dugaan penistaan agama. Anwar pun meminta masyarakat tidak perlu lagi ribut-ribut perkara tersebut. 


"Rakyat tidak usah lagi ribut-ribut, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang", imbuhnya.


Perlu untuk diketahui bahwa, MUI sebelumnya mengungkapkan hasil penelitian terkait kasus Ponpes Al-Zaytun Indramayau, Jawa Barat. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyebutkan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang diduga mengajarkan hal bertentangan dengan agama Islam (ajaran sesat).


Berdasarkan hasil penelitian MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh SM Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.


Terpisah sebelumnya pada hari kamis (22/2023) Ponpes Al-Zaytun di geruduk ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat.


Salah satu demonstran yang juga sekaligus pendiri ormas BPPKB Banten Ustadz. TB. Anhar Muhyani Sugriwa dalam orasinya mengatakan, agar para aparat pemerintah segera menangkap Panji Gumilang yang telah mendustakan agama dan menggunakan Al-Qur'an.


"Saya mendesak kepada pemerintah secepatnya mencabut izin operasional yayasan Al-Zaytun dan membekukannya, karena dianggap sesat dan menyesatkan umat", katanya.


Demo ini pun sempat diwarnai kericuhan, karena massa dihadang di dua titik pintu masuk menuju Ponpes Al-Zaytun, walaupun massa mendesak masuk kedalam Ponpes, namun aparat kepolisian tetap menghalau massa, sehingga massa terpaksa berorasi jauh dari lokasi dimana Panji Gumilang berada.

"Kami anggap pemerintah sudah membiarkan permasalahan ini, sehingga terkesan mengadu domba dengan masyarakat", tegasnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html