Setelah Beberapa Jam Berorasi, Para Peserta Perades Kabupaten Kudus Yang Berdemo Ditemui Ketua DPRD Dan Bupati

KUDUS - Pertapakendeng.com., Sejak pagi hari hujan yang mengguyur Kabupaten Kudus tak kunjung reda, namun tidak menuyurutkan peserta seleksi perangkat desa yang tergabung dalam aliansi penggugat wanprestasi Unpad menggelar demo di depan pendopo Kabupaten Kudus. Kamis, 2 Maret 2023.

Setelah berorasi didepan pendopo Kabupaten Kudus dan menunggu beberapa jam, akhirnya para demonstran dipersilahkan untuk audiensi dengan Bupati Kudus dan ketua DPRD Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus.

Korlap Angga Kawiryan peserta tes Perades Desa Kuwukan Kecamatan Dawe selaku Koordinator Umum aliansi menggugat Wanprestasi Unpad. Dirinya menyampsikan ke Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus bahwa, dalam pasal yang mengharuskan perguruan tinggi mengumumkan nilai secara real-time. Namun nyatanya tidak dilakukan oleh Unpad.

"Pihak Unpad tidak menggunakan passing grade 60, tapi menggunakan skor dalam menilai hasil ujian peserta seleksi Perades di Kudus", katanya.

Lebih lanjut Dia menambahkan sejauh ini, beberapa desa juga telah menyampaikan sanggahannya melalui panitia seleksi tingkat desa untuk ditujukan ke Unpad. Namun, jawaban Unpad dinilai tidak memuaskan bagi kami.

Sementara itu, Dina Aryani peserta seleksi Sekdes Desa Medini, Kecamatan Undaan mengungkapkan, bahwa nilai dilihat sekira pukul 19.00 WIB nilainya 3,772, 75 kemudian setelah satu jam kurang lebih pukul 20.00 WIB nilai saya berubah jadi 3,277.

"Aneh tapi ini nyata, nilai saya berubah selang satu jam kemudian", kata Dina.

Kami disini menunggu bapak untuk menyampaikan tuntutan yang kami rasakan, bahwa pelaksanaan tes seleksi Perades kemarin yang kami rasa tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS).

"Jika nanti ujian diulang maka kami sudah tidak percaya dengan Unpad", tegasnya.

Sementara itu, Moh. Khoirul Umam peserta seleksi Perades Desa Sambung, Kecamatan Undaan menjelaskan, bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan. 

Pertama meminta hasil ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Unpad dibatalkan, kedua, kami meminta agar adanya ujian ulang perangkat desa dengan pihak ketiga Unpad, yang ketiga, Unpad tidak profesional, yang Keempat, para peserta ujian Perades Dinas PMD Kudus jangan membisu, dan yang kelima mereka meminta agar Bupati Kudus bisa tegas.

"Bupati Kudus dalam hal ini diuji oleh Perbub-nya, dimana selama ini telah diinjak-injak oleh pihak ketiga (Unpad) tersebut, karena sudah jelas pihak ketiga tidak melakukan dengan baik (perjanjian kerjasama atau PKS”, pungkasnya.

Menanggapi tuntutan para demonstran Bupati Kudus HM. Hartopo menyampaikan bahwa, proses pelantikan para perangkat desa terpilih di 90 desa se-Kabupaten Kudus prosesnya di undur. Hal ini dikarenakan ada sejumlah desa yang menggugat pihak ketiga , yakni Unpad.

"Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan ini, selagi belum kondusif betul jangan diadakan pelatinkan terlebih dahulu", katanya.

Lebih lanjut Bupati menbahkan, pemerintah daerah (Pemda) sendiri tidak bisa serta merta membatalkan secara sepihak atau mengulang tes seleksi Perades, karena itu bukan wewenang kami.

"Kami beserta ketua dewan, hanya sebagai monitoring, karena penyelenggaranya adalah dari desa yang bekerja sama dengan pihak ketiga, jika nanti proses hukum dimenangkan untuk ujian ulang, maka kita tidak gunakan Unpad lagi", tambahnya.

Sementara dari pihak ketua DPRD Kudus Mas'an mengungkapkan, untuk bersabar untuk menanti keputusan Hukum yang berlaku.

Jika nanti proses hukumnya dimenangkan untuk proses seleksi ulang, maka akan kita ulang. Namun jika nanti tidak sesuai dengan harapan kawan-kawan peserta tes Perades ya.. kita hornati keputusan tersebut, krn keputusan pengadilan adalah hukum tertinggi dinegeri ini.

"Kita harus selalu berpikiran positif dalam mengikuti kegiatan apapun, termasuk mengkuti tes Perades, kita ambil hikmah dari peristiwa ini, karena Allah SWT akan selalu memberikan sesuatu hal yang terbaik bagi manusia", ungkapnya.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html