PT. HK Pekalongan Diminta Segera Menyelesaikan Pembayaran Tunggakannya Kepada CV. Graha Cita Rasa

PEKALONGAN- Hubungan kerja sama antara CV Graha Cita Rasa dengan PT Hutama Karya (HK) Pekalongan masih menyisakan masalah, pasalnya, kewajiban PT. HK dalam pelunasan tunggakan pembayaran kepada CV Graha Cita Rasa (GCS) belum juga diselesaikan.


Sebenarnya pihak CV. GCS sudah mencoba menempuh cara kekeluargaan dalam penyelesaiannya, namun tidak mendapatkan respon yang baik dari PT. HK. Hal tersebut diupayakan melalui Farid sebagai yang diberikan mandat dari Owner CV GCS ini.

Demikian pula, saat Farid mengkonfirmasi ke pihak PT HK, melalui Andi Kurniawan PT. HK tidak ada respon dengan baik dalam menjawab tagihan yang diminta oleh Soleman. Alih-alih membayar, PT HK bahkan mengatakan bahwa Farid tidak punya kapasitas menanyakan tagihan tersebut.

Padahal, Farid adalah orang yang diberi mandat oleh Sulaiman (Owner GCS), selain itu juga dirinya pernah ketempatan alat dan material saat Aspal penetrasi akses bendung+PH dan repair waterway.

Kepada awak media, Sulaiman, Owner CV. GCS menyampaikan bahwa, Dirinya juga sudah mengonfirmasi pada Andi Kurniawan selaku Quality Manajer PT. HK Pekalongan, perihal tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan. Lagi-lagi tak ada jawaban.

Soleman berharap permasalahan pelunasan segera diselesaikan, namun setiap kali pihak PT HK dihubungi melalui Andi Kurniawan Quality Manajer tidak pernah direspon.

"Kami setiap kali menghubungi Andi Kurniawan melalui sambungan telepon WhatsApp ataupun telepon seluler tidak pernah direspon, kami berharap PT. HK segera memenuhi kewajibannya dan melunasi kekurangannya kepada kami," ujar Soleman.

Menurut pengakuan Andi Kurniawan, Quality Manajer PT HK Pekalongan, Dia sudah berkomunikasi dengan Sutrisno, Acounting PT HK pusat Jakarta Selatan soal berkas penagihan. Namun Andi menerangkan bahwa dari pihak pusat belum ada tindak lanjut pelunasan itu.

(Reina / Tim)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html