Gabungan Tiem Media Melakukan Penelusuran Pabrik Gula Merah Yang Diduga Mengandung Zat Berbahaya
CILACAP- Awak media berkunjung dari media Buser Indonesia-jejak kasus-pertapa kendeng-warta bela negara ke PPWI Cilacap, telah di temukan nyidak yang di hadiri dari dinas lingkungan hidup kabupaten Cilacap dan Babinsa Koramil Gandrungmangu satuan polisi pamong praja kabupaten Cilacap dan bersama kepala Desa gayamsari kecamatan Gandrungmangu, Jumat (03/02/2023).
Lingkungan hidup kabupaten Cilacap dan bersama dari awak media Buser Indonesia jejak kasus pertapa kendeng warta bela negara ke PPWI Cilacap turun lapangan mengenai pemberitaan terkait gula merah yang mengandung zat kimia,
"Gula Merah yang mengandung campuran zat kimia sangat mempengaruhi yang konsumsi mengenai Gula Merah yang berzat kimia dari dinas kesehatan Jawa Tengah secepat nya turun lapangan Besama dari dinas (BBPOM) Jawa Tengah segeralah di tindak lanjuti agar tidak beroperasi lagi pabrik gula merah yang mengunakan campuran Zat kimia agar segara musnah kan.
Gubenur Jawa Tengah bersama anggota TNI-POLRI bersama satuan polisi pamong praja Kabupaten Cilacap, kecamatan Gandrungmangu agar segera di tindak lanjut pabrik gula merah yang mengandung campuran zat kimia agar segera di tutup untuk selama lama nya,
"Karena sangat mendampakkan pabrik gula merah Yang tidak memakai bahan campuran zat kimia dan yang tidak layak konsumsi.
UU 18 tahun 2012 tentang Pangan mengatakan bahwa Penyelenggaraan Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan.
(Reina)
0 Komentar