Diduga Pemuda Mabuk Aniaya Pasangan Suami Istri Yang Hendak Menunaikan Shalat Subuh Hingga Tak Sadar

KENDAL, JATENG- Abd Jl (21), seorang pemuda diduga mabuk melakukan tindak penganiayaan terhadap pasangan suami istri hingga tak sadarkan diri, Senin (6/2/2023). 

Adalah Mas'ud (62) dan Islamiyah (56) yang masih merupakan tetangga Abd Jl sendiri. Saat itu pasangan suami istri tersebut hendak ke Musholla untuk menunaikan ibadah sholat Subuh.

Mirisnya, Peristiwa Penganiayaan ini dilakukan di depan rumah anak korban di desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. 

Salah satu warga desa Rejosari, Agus Setyawan mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan saat kedua korban hendak menunaikan ibadah sholat Subuh.


"Awalnya habis Magrib, anak korban sedang main hp, namanya Nur, si pelaku marah-marah dan cekcok dengan Nur, Nur akhirnya lapor pada  RT setempat, kemudian selepas Isya' mereka mendatangi rumah pelaku guna menempuh jalan damai dan sudah tidak ada masalah alias sudah selesai", tutur saksi 

Namun ternyata tak hanya sampai di situ, menjelang waktu Subuh,  Pelaku datang lagi ke Desa Kalirejo dalam kondisi mabok.

"Pada pukul 04.00 WIB, Pak Mas'ud  mau ke Mushola, sesampai di depan rumah Nur, si pelaku ini sudah ada di sana, dia langsung menghajar korban sampai tidak berdaya, dalam kondisi ini, Bu Islamiyyah (istri Mas'ud) keluar rumah, lalu dihajar sekalian oleh pelaku pakai kayu, keduanya sudah tidak berdaya, pelaku ambil batu kemudian melempar rumah Shobirin, mengenai kaca pintu", beber Agus.

Mengetahui rumahnya jadi sasaran, Shobirin, yang juga anak korban, bangun dan keluar rumah, saat itu Shobirin melihat bapak ibunya sudah tidak berdaya. Shobirin pun berkelahi dengan pelaku.

Masih menurut Agus, dua orang tetangga Shobirin keluar rumah bermaksud melerai perkelahian kedua orang tersebut. Meski sempat kewalahan, sebab pelaku lupa daratan akibat pengaruh minuman beralkohol, namun akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dan diikat menggunakan tali.

(Isticharoh)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html