Sat Reskim Polres Tegal Gelar Perkara Dugaan Kasus Penabrak Sepeda Motor dan Penganiayaan

TEGAL- Slawi kasus penabrakan dan penganiayaan  yang terjadi di Desa Kedung banteng saat pergantian Tahun baru 2022 lalu, kini sudah ditangani oleh Sat  Reskrim  Polres Tegal. 


Hal ini terungkap saat awak Media mengkofirmasi kejadian tersebut ke Polsek Kedung banteng. Kejadian tersebut ditangani Kanit Reskrim. 

Menurut informasi dari anggota Polsek Slawi saat disambangi baru baru ini, sedang dilaksanakan gelar perkara di Polres Tegal. Sementara   barang bukti berupa kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda  empat milik terduga pelaku tidak kelihatan.

"Silahkan ke Polres saja, sebab Unit Reskrim lagi ada gelar perkara", kata anggota Polsek.

Sementara di tenpat terpisah, pihak Unit Reskrim Polres Tegal ketika dikomfirmasi  meminta media agar menunggu kabar kelanjutannya.

Sebelumnya kejadian dugaan sebuah Mobil menabrak sepeda motor saat pengantian Tahun baru  2023 sekira 01.30 WIB, kendaraan mobil dari belakang menabrak  sepeda motor yang dikemudikan oleh Nana Suryana warga Desa Kebasen, Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, menyebabkan korban mengalami patah tulang lengan kiri dan harus dirawat di RSU Susilo Tegal. 

Menurut keterangan  sumber, korban yang baru saja berkujung ke tempat saudaranya di  Desa Kedung banteng saat hendak perjalanan pulang, tiba-tiba ditabrak hingga tersungkur, selanjutnya, pihak pengendara Mobil bukannya memberikan pertolongan  melainkan malah memukuli korban, sehingga beberapa warga yang ingin membantu korban juga terkena sasaran pemukulan oleh pihak pengedara Mobil dan rekan-rekannya, sehingga ada warga yang dirawat di RSU SUSILO.  

(Riy. )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html