Pemkab Grobogan Adakan Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD

GROBOGAN- pertapakendeng.com.Bertempat di gedung Riptaloka Setda Grobogan, wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto M.Kes yang didampingi Sekda Grobogan Dr. Ir Moh. Sumarsono, M. Si memimpin langsung kegiatan sosialisasi penyusunan LKPJ dan LPPD. Kamis ( 19/1/2023 ).


Kegiatan yang diikuti semua OPD yang ada di Grobogan diharapkan pada bulan Maret 2023 LKPJ sudah bisa disampaikan kepada DPRD kabupaten Grobogan.

Kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD dan LKPJ sekaligus sebagai sarana diskusi guna tercapainya kegiatan serta pertanggung jawaban yang baik. 

Demikian keterangan yang disampaikan oleh wakil Bupati Grobogan kepada OPD yang hadir dalam acara tersebut. 

Wakil Bupati juga mengajak tim penyusun dan kelompok kerja Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) agar terus memiliki kesepahaman dan pola pikir yang sama sehingga harus disusun dengan cermat.


“ Penyusunan dapat dilakukan dengan baik dan tepat waktu, sehingga tahun ini di bulan Maret sudah bisa kita sampaikan ke DPRD. " Terang Bambang Pujiyanto.

Diberlakukannya peraturan Kemendagri No 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Tentunya semakin sistematik dan mempermudah dalam penyusunan. 

Hal sama juga disampaikan oleh Sekda Grobogan Moh Sumarsono bahwa sosialisasi penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan salah satu siklus fase penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Untuk itu pihaknya mengajak semua OPD agar cermat dan bersungguh - sungguh dalam menyusun LPKJ dan LPPMD.

Dirinya mengatakan, bahwa di dalam laporan LPPD dan LKPJ tersebut terdapat cerminan kinerja dan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya sekedar angka dan huruf di atas kerja saja, melainkan cerminan kinerja dan upaya dalam menjalankan pemerintah.


“ Agar catatan kinerja dalam laporan tersebut dapat dibuat dengan baik dan terdokumentasi dengan baik pula. Penyusunan LPPD dan LKPJ dapat tepat waktu sehingga efektivitas dalam penyusunannya.,” jelasnya.

Sekda Grobogan juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tahap awal dari serangkaian tahapan penyusunan LPPD dan LKPJ. 

Saya berharap, yang mengikuti sosialisasi ini bisa bersungguh-sungguh, dimana di dalamnya tidak hanya sebagai wadah untuk bertukar informasi saja namun sebagai sarana mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul,” tambah Moc Sumarsono.

 ( Imam)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html