DPD GERAM Jawa Tengah mendukung Berantas Narkoba Dalam Bentuk Vape


SEMARANG - Maraknya peredaran Narkoba saat  saat ini dalam segala bentuk apalagi kabar terbaru adanya penangkapan pengedar Narkoba WNI berinisial MR dengan barang bukti 385 botol likuid Vape mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter membuat Polri dan BNN komitmen untuk memberantas narkoba dalam bentuk Likuid Vape yang mengandung sabu. 

Senada hal tersebut GERAM sebuah organisasi yayasan penggiat anti narkoba yang pertama kali lahir di Indonesia menyatakan mendukung atas komitmen Polri dan BNN tersebut.

 Ketua DPD GERAM Jawa Tengah Havid Sungkar mengatakan sebagai organisasi masyarakat penggiat anti narkoba di Jawa Tengah akan selalu mengawasi segala bentuk jenis narkoba termasuk Likuid Vape yang mengandung sabu karena narkoba merusak mental manusia dan segala sendi kehidupan manusia, narkoba tidak ada manfaatnya sama sekali. 

DPD GERAM Jateng yang siap menggandeng Polda Jateng dalam hal ini Ditserse Narkoba serta BNN provinsi Jateng dalam hal pencegahan narkoba di Jawa Tengah dalam bentuk apapun termasuk Likuid Vape yang mengandung sabu.

Havid meminta DPC GERAM yang sudah terbentuk resmi di Jateng untuk bisa melakukan hal yang sama dengan menggandeng Polres setempat dan BNN Kota/Kabupaten apabila di daerah tersebut ada.

 Banyak remaja & orang dewasa pria maupun wanita sekarang ini memakai Likuid Vape.

 Havid menghimbau bagi pemakai Likuid Vape untuk teliti jangan sampai ada kandungan sabu di dalamnya. Masyarakat diminta bersama-sama untuk berani melaporkan ke pihak berwajib apabila di lingkungannya ada penyalahgunaan narkoba karena hal itu untuk mengurangi peredaran narkoba di Jawa Tengah.(senin,23 Januari 2023)

(Havid)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html