Klarifikasi Ke Desa Donorejo Ketua Lembaga PKP Kabupaten Demak Terkait Banprov

 DEMAK- Lembaga Swadaya Masyarakat Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Demak  telah melakukan giat kerja klarifikasi ke Desa Donorejo Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak terkait dengan Banprov Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis-(17-11-2022).


Adapun tujuan klarifikasi dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus realisasi dari agenda kerja PKP soal pencegahan korupsi dan pungli di wilayah Demak, khususnya terhadap dana Banprov Jawa tengah.


Desa Donorejo sebagai salah satu penerima alokasi anggaran Banprov, tahun 2022 mendapat bantuan dana  infrastruktur berupa pengaspalan jalan Desa, dan Penerangan Jalan Umum (PJU) sistem solar cell. Dengan diantar Staf Pemerintah Desa,  tim PKP on the spot dilapangan melihat hasil pekerjaan yang sudah selesai sejak 5 bulan yang lalu,


Mualif selaku Kepala Desa menjelaskan "saya baru mulai menjabat bulan ini , terkait dengan permasalahan Banprov nanti PKP dipersilahkan  meminta penjelasan dengan pihak yang  melaksanakan  program Banprov tersebut,  saya hanya terima estafet

 kepemimpinan, namun saya akan tetap bantu menyelesaikannya jika ada yang tidak sesuai bentuk pelanggaran aturan,  kami segera koordinasi internal dengan tim pelaksana proyek"ungkapnya.


Kegiatan kroscek dilapangan berjalan lancar dan tidak ada kendala, hal ini atas bantuan dan kerjasama yang baik dari Mualif selaku Kepala Desa baru sangat mengapresiasi kedatangan Ketua PKP Syamsul Hadi, berterima kasih sekali serta bentuk apresiasi dan berharap sinergitas PKP dengan Pemerintah Desa Donorejo kedepan semakin ditingkatkan" ujar Syamsul Hadi.



Banprov infrastruktur kepada desa desa dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, yang muaranya adalah  meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan sosial masyarakat perdesaan diseluruh Indonesia."


"Dalam kesempatan klarifikasi tersebut Samsul Hadi selaku Ketua PKP Kabupaten Demak menegaskan pentingnya dana Banprov  merupakan bagian dari upaya Pemerintah Propinsi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,harapan ke depan tidak ada bentuk penyimpangan anggaran,imbuhnya.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html