Ketua PKP Tidak Terima Di Rekam Terjadilah Cekcok Saat Klarifikasi Terkait Banprov
DEMAK- Lembaga Swadaya Masyarakat Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Demak telah melakukan giat kerja klarifikasi ke Desa Kenduren Kecamatan Wedung Kabupaten Demak terkait dengan Banprov Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis-(18-11-2022).
Desa Kenduren sebagai salah satu penerima alokasi anggaran Banprov, tahun 2022 mendapat bantuan dana infrastruktur berupa pengurukan jalan Desa, dan Pembangunan pembuatan talud jalan sungai, dengan diantar Staf Pemerintah Desa, tim PKP on the spot dilapangan melihat hasil pekerjaan yang sudah selesai sejak awal bulan november yang lalu,
Khoiri Abdillah selaku Pelaksana Kegiatan menjelaskan Banprov di Desa Kenduren ada dua titik namun saya akan tetap konsisten menyelesaikannya jika ada yang tidak sesuai bentuk pelanggaran aturan, kami segera koordinasi internal dengan tim desa.
Kegiatan kroscek dilapangan berjalan lancar dan tidak ada kendala,namun saat klarifikasi selesai terjadi insiden tiba tiba salah satu perangkat desa masuk tanpa ijin merekam tim dari Ketua PKP Demak Samsul Hadi,hal ini membuat suasana yang tadinya harmonis berubah tidak nyaman,"Akhirnya Samsul Hadi berucap dengan tegas saya akan normatif mengawal Banprov di Desa Kenduren ini menunggu tim analis kami.
Saat di klarifikasi bertemu media Samsul Hadi menjelaskan maksud dan tujuan kedatanganya untuk klarifikasi kepada pihak terkait, supaya tidak terjadi penyimpangan anggaran.Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, yang muaranya adalah meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan sosial masyarakat perdesaan diseluruh Indonesia."
"Dalam kesempatan klarifikasi tersebut Samsul Hadi selaku Ketua PKP Kabupaten Demak menegaskan pentingnya dana Banprov merupakan bagian dari upaya Pemerintah Propinsi meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,harapan ke depan tidak ada bentuk penyimpangan anggaran,imbuhnya.
(Sutarso)
.
0 Komentar