Masyarakat Harus Tahu INI !!! E-KTP Dan KK Sudah Bisa Dilayani langsung Di Setiap kantor Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Pati.
PATI- Selaras dengan kebijakan Pj. Bupati Pati terkait dengan upaya mendekatkan masyarakat dalam pelayanan E-KTP agar bisa lebih dipermudah dan dilayani di setiap kantor kecamatan di seluruh wilayah di kabupaten Pati, sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong mengantri di kantor Dukcapil Pati.
Menindaklanjuti yang disampaikan Henggar Budi Anggoro, S.T., M.T. tersebut, maka Kadis Dukcapil Pati Drs. Rubiyono, S.H., M.M, langsung bergerak dengan mendistribusian 3500 Blanko E-KTP yang baru diterima dari Kemendagri lewat Dinas Dukcapil Propinsi Jawa Tengah yang beberapa hari yang lalu sempat kosong, di 21 kecamatan wilayah kabupaten Pati.
Diharapkan ke depan pasokan blanko e-Ktp dari pusat selalu lancar sehingga tidak mengganggu pelayanan .
Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Jalan Tondonegoro No 3 Pati 59115, Kepala Disdukcapil, Rubiyono menjelaskan bahwa saat ini Blanko E-KTP sudah didistribusikan di kecamatan-kecamatan di wilayah kabupaten Pati, sehingga masyarakat tidak perlu antri di Kantor Dukcapil Pati, cukup datang di kecamatan bila akan mengurus E-KTP maupun KK, Selasa, 18/10/22.
E-KTP adalah merupakan dokumen penting karena merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA yang memiliki Ijin Tinggal yang sudah berumur 17 tahun atau pernah kawin atau telah kawin.
"Pelayanan E-KTP akan dilayani disetiap kantor kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh datang ke kantor Disdukcapil Pati hanya untuk mengurus E-KTP maupun KK, dengan cukup membawa persyaratan yang ditentukan agar secepatnya bisa terlayani", tutur Rubiyono.
Oleh karena itu Kadis Dukcapil Pati berharap petugas di kecamatan agar dalam menggunakan/ mengoperasikan peralatan dengan sebaik-baiknya agar tidak rusak sehingga bisa mengganggu pelayanan.
"Saya juga akan terus memacu kinerja semua staf di Dukcapil baik yang tugas sebagai operator di kantor kecamatan maupun di kantor Dukcapil untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat", terangnya.
"Masyarakat akan lebih mudah dan efisien apabila mengurus dokumen kependudukan di kantor kecamatan, urus sendiri jangan lewat calo dan gratis", pungkas Rubiyono mengakiri penjelasannya.
(Wina)
0 Komentar