Konseling Pra Nikah, Begitu Sangat Pentingkah? Mencari Akar Kusut Kasus Perkawinan

SEMARANG- Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah topik paling panas di tahun 2021. Di tengah kebahagiaan pasangan itu, ada banyak nada sumbang yang mengikutinya. Salah satu yang ramai dibicarakan kala itu adalah soal penyiaran secara live rangkaian acara pernikahan di televisi swasta. Penolakan demi penolakan muncul buat tayangan ini. Kritik bahkan disampaikan langsung dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Pihaknya sudah meminta KPI Pusat agar memberikan teguran ke pihak stasiun televisi ANTV pada saat itu karena dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).

"Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir 7 jam lamanya bukan untuk kepentingan publik," ujar Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).


 Di penghujung 2022 di kejutkan dengan permasalahan perkawinan RB dan LK, LK melaporkan RB melakukan KDRT dan sekarang kasus sudah di tangani pihak kepolisian dan menjadi trending topic di media sosial serta menarik perhatian pemerintah.

Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapapun yang jadi korban (KDRT) harus berani speak up, (agar) memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," jelas Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Peran Pemerintah nampak dalam mengatasi persyaratan dan aturan yang telah dibuat ambigu pelaksanaan di lapangan, sumber daya manusia yang berkompeten dalam mengeksekusi juga tidak jelas keilmuan atau profesi nya

KUA memiliki Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang berfungsi sebagai konseling perkawinan, tetapi bagaimana kinerjanya, hasilnya, dan evaluasi nya terkait dengan kasus yang ada, apakah lembaga tsb efektif dan professional dalam pelaksanaan nya, perlu di kaji lebih lanjut. Apakah perlu konseling pra nikah, siapa yang melaksanakan dan siapa yang mengevaluasi kinerja nya.


Satu hal yang sebaiknya dilakukan oleh pasangan sebelum menikah adalah mengikuti konseling pranikah. Konseling pranikah adalah pemberian bimbingan oleh seorang konselor atau penasihat mengenai pernikahan sebagai bekal bagi calon pengantin

Konseling pernikahan dapat membantu memastikan bahwa pasangan suami istri memiliki hubungan yang kuat, mampu menciptakan pernikahan yang damai dan sejahtera, hingga mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin terjadi dalam rumah tangga nantinya


Pasangan suami istri mungkin tidak akan selalu sepaham mengenai berbagai hal di atas. Suami  mungkin akan setuju terhadap beberapa hal, tapi pasangan anda tidak menyetujuinya. Begitu juga sebaliknya.


Apa saja bimbingan pernikahan di KUA?


Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan, yaitu antara lain membangun Landasan Keluarga Sakinah,  merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, dinamika Perkawinan, kebutuhan Keluarga, kesehatan Keluarga, membangun Generasi Yang Berkualitas, ketahanan Keluarga dalam menghadapi masalah. KUA memiliki Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang berfungsi sebagai konseling perkawinan


Biaya konseling perkawinan  bentuknya pelatihan, dua hari dari pagi sampai sore biasanya berkisar Rp 2-3 juta per orang. Namun, jika konseling dilakukan secara pribadi berdasarkan waktu sekitar 60-90 menit, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, cukup besar biaya nya dan nampak nya ini salah satu yang menghambat dan apakah dilakukan oleh seorang ahli, baik psikolog maupun konselor yang sudah memilki lisensi, perlu kajian lagi terkait dengan modul pelatihan, siapa yang melaksanakan, biaya dan evaluasi kegiatan sampai pada follow up kalau dikemudian hari terjadi masalah perkawinan


Konseling Pra Nikah

Dalam kajian konseling pranikah, menu pelatihan akan didorong untuk mendiskusikan tema yang berhubungan dengan pernikahan, sepertI:

Komunikasi

Keuangan

Keyakinan dan nilai

Peran dalam pernikahan

Hubungan keluarga

Pengambilan keputusan

Pengendalian amarah

Waktu yang dihabiskan bersama

Kasih sayang dan seks

Keinginan memiliki anak.

Pasangan  segera menemui konselor/psikolog dan melakukan Konseling Pernikahan, apabila Komunikasi menjadi negatif. Apabila komunikasi memburuk, akan sulit untuk mengembalikannya ke jalan yang benar, salah satu pasangan berselingkuh, hanya sebagai 'teman sekamar, ketika satu-satunya solusi adalah berpisah, KDRT, terganggunya ekonomi keluarga, tetap bersama demi anak-anak

Konseling Perkawinan (marriage counseling) adalah upaya membantu pasangan calon suami istri atau suami istri oleh konselor profesional sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah dengan cara- cara yang saling menghargai, toleransi, dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai, untuk membangun sebuah mahligai keluarga tidak cukup dengan hanya bermodalkan perasaan, materi, apalagi modal nekat.Islam

telah menuntun kepada pengikutnya untuk membangun keluarga sakinah setelah perkawinan dilaksanakan. Islam juga menganjurkan kepada para calon suami atau calon istri untuk memilih dengan cara yang sudah diajarkan Islam. Untuk membantu membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah (samara) adakalanya seorang calon mempelai mempersiapkan dengan baik, di antaranya dengan konseling perkawinan. Konseling Perkawinan (marriage counseling) adalah upaya membantu pasangan calon suami istri atau suami istri oleh konselor profesional sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah dengan cara-

cara yang saling menghargai, toleransi, dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapat motivasi berkeluarga, perkembangan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Perkawinan atau menurut term Arab nikah merupakan fitrah manusia. Setiap individu memerlukan orang lain dalam menjalani kehidupannya yang tujuan akhirnya memperoleh kebahagiaan lahir dan batin. Salah satu bentuk adanya orang lain dalam hidupnya adalah perkawinan. Bahkan, dalam ajaran Islam, perkawinan adalah sunah Rasul Allah.Melalui perkawinan itulah terbentuk keluarga.Keluarga ialah unit satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Peranan keluarga sangat strategis dalam menentukan masa depan masyarakat, bangsa, negara, dan agama.

Menurtu gerungan (1966) dalam diri manusia terhadapa tiga kebutuhan yang saling berhubungan yaitu biologis, sosiologis dan teologis. Di mana hal ini didasarkan pada mahluk biologis, sosial dan religi. kewajiban suami tersebut salah satu berlaku santun, memberi perhatian, menghormati keluarga dan memberi bimbingan sebaliknya kewajiban seorang istri salah satunya adalah; taat dan patuh, berlaku sopan, berhias dan bersolek , berlaku sebagai ibu, minta izin klo meninggalkan rumah.


Maka perlu kembali diperhatikan; peran KUA, keberadaan profesi konselor dalam konseling pranikah, model pelatihan pra nikah yang lebih efektif dan efesien serta terjangkau masyarakat secara luas, dan semuanya itu untuk langkah preventif masalah perkawinan.


Dr H Tri Leksono Ph,.S.Kom,.M.Pd,.Kons

Pengurus IKI (ikatan Konselor Indonesia)

Wakil Rektor Universitas Ivet Semarang

(Sukindar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html