Amin Budiarto Petinggi Desa Papringan, Sambut Aksi Damai Warganya, Dan Berjanji Akomodir Aspirasi Mereka

KUDUS, JATENG- Amin Budiarto, Petinggi Papringan, sambut ratusan massa yang bergerak di pusat pendirian  Pabrik forniture, PT. TRICONVILLE INDONESIA, yang berlokasi di km 9 jalan raya Kudus-Jepara, Jum'at, 28/10/22.

PT. TRICONVILLE INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak di bidang FURNITURE OUTDOOR METAL STENLIS yang berpusat di Jl. Tahunan- Batealit km 3, Ds Bawu RT 26/Rw 05, Bawu III, Bawu, Kec. Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Dalam aksi damai yang mengambil star dari kantor desa Papringan dan finish di pusat lokasi perusahaan PT. Triconville Indonesia, massa aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten setempat.


Kuranto (42), komandan aksi tersebut mengungkapkan 7 (tujuh) tuntannya di hadapan ratusan peserta aksi demo damai.

 "Kami di sini hanya melaksanakan 'Amar Ma'ruf Nahi Munkar' dengan cara damai bersama warga Papringan, kami menuntut pihak perusahaan supaya memenuhi tuntutan kami, yang terangkum dalam 7 tuntutan, yakni;

1. Kami warga Papringan mendukung 100% investor bangun pabrik di Desa kami.

2. Kami yang mempunyai armada dump truck harus dilibatkan dalam pengerjaan pengurukan lahan.

3. Kami warga Desa Papringan dimaksimalkan untuk bisa bekerja di pabrik sesuai dengan kemampuan, keahlian masing-masing. 

4. Tolong diukur ulang untuk Tanah Bengkok Desa yang diduga ikut dalam pembebasan lahan pabrik.

5. Kembalikan fungsi irigasi yang ada dalam lahan pabrik.

6. Tidak ada sosialisasi kepada kami warga sekitar akan adanya pendirian pabrik.

7. Kami ini sebenarnya rakyatmu tidak pak inggi?

Itulah tuntutan kami warga Desa Papringan", ungkap Kuranto dalam orasinya saat diwawancarai puluhan media baik online dan cetak.


Sementara itu Alex Hariyanto, Korlap aksi mengatakan, bahwa terdapat Tanah Bengkok Desa Papringan yang diduga diserobot, dan masuk dalam kawasan industri.

"Kami menuntut Tanah Bondo Deso itu dikembalikan sesuai buku C desa, yang merupakan identitas kepemilikan tanah yang  sudah berlangsung turun temurun", ujar Alek dalam orasinya.

Tak menunggu lama, pagi itu sekira pukul 09.30 WIB, Amin Budiarto, Kepala Desa Papringan, menemui dan memberikan sambutan hangat kepada mereka. Dalam sambutannya di hadapan mereka, kades ini merasa berterima kasih bahwa mereka peduli dengan nasib desanya ke depan.

"Kami atas nama pribadi dan pemerintah Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Desa Papringan yang telah ikut peduli memperhatikan jalannya roda pemerintahan Desa", katanya.

"Menjawab pertanyaan teman-teman bahwa tanah Bengkok Desa Papringan turut terjual kepada investor/ Perusahaan semua itu tidak benar, sebab, tanah yang dijual kepada investor semuanya milik warga dan telah bersertifikat, dan ini melalui Notaris, luasnya sekitar 10,5 hektar, Perusahaan hanya beli tanah sesuai SHM dan sesuai prosedur dan ploting dari BPN", tambahnya.

Kades menegaskan bahwa pihaknya terbuka 24 jam untuk mendampingi warga dalam mencari solusi persoalan yang ada. Kades juga menambahkan perihal yang diminta oleh peserta aksi menyangkut irigasi yang diduga rusak akibat adanya proyek tersebut.

"Kami siap 24 jam untuk bermusyawarah di Balai Desa untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi untuk memajukan dan mensejahterakan warga Desa Papringan, kami akan menyampaikan usulan warga kami kepada perusahaan, agar kepentingan mereka bisa diakomodir secara maksimal terlibat di Perusahaan sesuai bidangnya, termasuk dump truck milik warga supaya bisa dipekerjakan", paparnya lebih lanjut.

"Adapun masalah irigasi yang dianggap rusak itu, sebenarnya masih ada, nanti akan kami perbaiki dengan ditutup beton di atasnya, sehingga irigasi untuk pertanian tidak terkendala", pungkas Amin Budiyanto.

Dia juga menandaskan akan merekomendasikan pada pihak perusahaan agar mengajukan ukur ulang kepada BPN untuk memastikan kepada warga bahwa tidak terdapat bengkok desa yang dicaplok oleh perusahaan.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html