Pupuk Susah Didapat Petani, Kepada Siapa Mengadukan Nasibnya?

PATI, Pertapakendeng.com- Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sangat diperlukan adanya dukungan penyediaan pupuk yang memenuhi prinsip 6 T, yaitu Tepat jenis, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat tempat, Tepat waktu dan Tepat mutu. 

Untuk membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, Pemerintah memandang perlu menyediakan subsidi pupuk.


Berbeda halnya, apa yang telah dikeluarkan dalam Undang-undang tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, bahwasannya petani di beberapa Daerah pada kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Penyebabnya terdapat beberapa masalah terkait dengan penyaluran pupuk subsidi ini mulai dari pendataan yang kurang baik hingga pemanfaatan kartu tani yang kurang maksimal.

"Kami sebagai petani sangat kesulitan untuk mendapatkan bahan pupuk bersubsidi yang telah diatur Pemerintah, mau apa kita aspirasi masyarakat tidak diindahkan, padahal kita butuh yang namanya pupuk itu sendiri", kata Agus petani asal Sidoluhur, (12/09/22).

Petani mengeluhkan dengan tidak adanya pupuk yang masih terbatas di depo agen konsumsi pupuk di  Daerah-daerah. Misalnya di Kayen Kabupaten Pati, banyak petani yang mengurungkan niat untuk bercocok tanam dengan kurangnya bahan pupuk di wilayahnya.

Sementara dengan sewa bengkok semakin mahal yang disewa petani. Petani harus bagaimana dengan program yang diatur oleh Menperindag.

"Tolong lah pak? petani jangan dipersulit untuk mendapatkan pupuk, kami beli bukan meminta",  ungkap Lasimin petani asal Rogomulyo Kecamatan Kayen.

Diharapkan agar pihak berwenang dalam bidang penyaluran pupuk bisa terorganisir dengan baik, agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan maksimal 

(Achsin)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html