Pacul Dinilai Kemajon, Dewan Kolonel Bentukannya Melangkahi Kewenangan Megawati

Siapa sangka, kata-kata Pacul kembali ke dirinya sendiri dan kelompoknya. Dewan Kolonel yang dibentuk Pacul bersama Utut Adianto, Trimedya Panjaitan, dan Johan SP menjadi bumerang. Dewan kolonel adalah sekelompok anggota DPR RI dari PDIP yang menyiapkan dukungan untuk pemenangan Puan Maharani.


Pada Mei 2021 lalu, kata 'kemajon' menjadi populer gara-gara Bambang Pacul. Ketua Bappilu DPP PDIP itu melontarkannya ketika diwawancari wartawan tentang Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Pacul menyebut Ganjar kemajon. Yang artinya: mendahului, atau bertindak melebihi batas. Pacul menganggap Ganjar terindikasi melanggar aturan karena mendahului partai dalam kontestasi Pilpres 2024.

Awalnya mereka begitu percaya diri. Dengan bangga koar-koar di media memperkenalkan komunitasnya. 

Mereka percaya diri karena merasa di atas angin, bahwa tidak ada satupun di PDIP yang berani melawan. Tapi mereka salah. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bereaksi. 

Mega menyatakan bahwa Dewan Kolonel tidak ada dalam AD ART partai. Begitupun Sekjen Hasto Kristianto juga mengatakan hal yang sama. 

Pernyataan ini adalah tamparan keras bagi Pacul dan orang-orang yang mendukung Puan Maharani. Dewan Kolonel adalah representasi dari kata kemajon itu sendiri. Pembentukan dewan itu melangkahi Megawati. 

Pantas saja Mega marah, hingga dengan tegas mengatakan bahwa Dewan Kolonel menyalahi AD ART. Sebab Mega sendiri baru saja mengingatkan dalam rakernas PDIP di Jakarta, belum lama. Ia melarang siapapun bermanuver sendiri menuju 2024. 

Saat itu kita semua merasa kalimat Mega ditujukan kepada Ganjar, tapi waktu akhirnya membuka tabir. Mega menghardik semuanya. Ia gerah akan perselisihan di partainya, makanya ia memperingatkan dengan keras kepada semuanya. 

Ternyata, usai peringatan itu, kelompok Bambang Pacul lah yang melanggarnya. Pacul kemajon dan telah menerima akibatnya, Dewan Kolonel pun bubar dengan sendirinya.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html