Gegara Belum Bayar Upeti, Pengusaha Hiburan Malam Karaoke Di Pungkruk Diintimidasi Oleh Pengurus Paguyuban
JEPARA-JATENG, pertapakendeng.com - Diduga belum bisa memberikan sejumlah anggaran yang sudah di sepakati bersama, sehingga pengurus paguyuban berang yang awalnya diduga mengintimidasi pengusaha hiburan malam Karaoke yang ada di obyek wisata pantai Pungkruk di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara yang akhirnya hanya perwakilan saja yang memediasi, Jum'at (2/9/2022).
Intimidasi tersebut berupa ancaman akan menutup usaha hiburan malam yang dikelolanya. Apakah pengurus panguyuban mempunyai dasar hukum untuk menutupnya, hanya karena belum bisa memenuhi anggaran yang selama ini sudah disepakati dan digelontorkan oleh pengusaha karaoke itu sendiri.. ??? Senin (5/9/2022).Indikasi adanya Pungutan yang ada di wilayah tersebut diduga untuk pengondisian usaha supaya aman, dan akal akalan diduga juga sebagai akal akalan semata, karena selama dapat atensipun tidak terlihat kontrol di lokasi, sekiranya hanya merupakan "Modus yang dilakukan"
Bahkan, pengurus paguyuban rencana pada Kamis malam (1/9/2022) akan mengerahkan warga setempat yang dikawal oleh ketua pemuda. Info tersebut diduga dari ketua rt yang berinisial UM melalui karyawan pengusaha tersebut, namun tidak jadi entah karena apa? hanya perwakilan yang mewakili mediasi. Ada apa dan mengapa? urung menggeruduk ke cafe - cafe ?
Dengan adanya hal tersebut, ditunggu apa tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat yang tentunya yang berkompeten.
( TONI )
0 Komentar